Berita

Nusantara

Sutarmidji Dituduh Arogan Hambat Proyek Pasar Flamboyan

RABU, 06 JULI 2011 | 22:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Walikota Pontianak, Sutarmidji, dituduh telah menggunakan kekuasaan untuk menghentikan proyek pembangunan dan pengembangan Pasar Flamboyan di Jalan Gajahmada, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Padahal, berkali-kali Walikota sebelumnya sudah sepakat dengan rencana pembangunan dan pengembangan pasar.

"Secara hukum dan data-data yang valid, klien kami (PT.Putra Khatulistiwa) masih sah sebagai pelaksana pengembangan Pasar Flamboyan yang berada di area seluas 25 ribu hektar. Investasi mandek, baru mau jalan malah dihentikan karena arogansi orang nomor satu Pontianak," ungkap Kuasa Hukum PT Putra Khatulistiwa, Syamsu Djalal, dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, malam ini (Rabu, 6/7).

Diketahui, proyek pengembangan Pasar Flamboyan dimulai tahun 2004 dan jika pembangunan berjalan lancar maka pasar itu seharusnya sudah berdiri. Karena kepentingan politik, terutama sejak Pilkada Pontianak tahun 2008, proyek terlantar.


"Putusan Pengadilan Negeri Pontianak tahun 2008 dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat tahun 2009 sudah memenangkan kami. Tapi, lantaran SEMA (surat edaran mahkamah agung) nomor 3 tahun 2009, membuat status kami tidak jelas, padahal tender dimenangkan pihak klien kami," imbuh Syamsu Djalal.

Dia mengaku sudah pernah bertemu dengan Sutarmidji. Kala itu, walikota mengatakan bahwa proyek ini akan diserahkan ke pihak swasta. Tapi dia menyayangkan kalimat walikota di salah satu media lokal bahwa percuma saja menggugat dan habiskan biaya karena Pemkot Pontianak tidak akan pernah memberikan pihak penggugat untuk membangun.

Tahun 2004 proyek ini dilelang dan dimenangkan oleh PT Dian Punakawan. Di tengah jalan PT Dian Punakawan mengajukan surat permohonan persetujuan untuk melakukan Joint Operation dengan PT Putra Khatulistiwa. Bahkan, konsep pengembangan merupakan saran dari walikota Pontianak sebelumnya. Akibat dari berhentinya pembangunan ini, pihak pengembang mengalami kerugian Rp 20 miliar, dari total investasi Rp 168 miliar.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya