Berita

sby/ist

SBY Suruh Andi Nurpati dan Nazaruddin Taat Hukum

SENIN, 04 JULI 2011 | 18:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Presiden SBY memerintahkan hukum dijalankan tidak tebang pilih. Hukum harus ditegakkan, kata Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, termasuk terhadap dua kadernya, M Nazaruddin dan Andi Nurpati.

Pun sebaliknya, SBY meminta Andi dan M Nazaruddin menjalani setiap proses hukum terkait masing-masing kasusnya, pemalsuan surat MK dan Suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang.

"Saya tidak ingin ada istilah tebang pilih, siapapun yang terlibat kejahatan, dalam pelanggaran hukum, termasuk korupsi harus menjalani proses hukum. Siapapun," katanya saat diwawancara Elshinta, sesaat lalu (Senin, 4/7).


Meski begitu, SBY meminta publik tak mudah mengaitkan setiap dugaan pelanggaran hukum tersebut bermotif politik.

"Saya tidak suka kalau ada politisi berperkara secara hukum kemudian diambil tindakan oleh penegak hukum, lalu komentarnya, ini ada politiknya. Saya tidak suka itu. Kalau memang hukum ya hukum," terangnya.

"Yang penting lakukan proses hukum itu secara transparan. Dengan demikian rakyat bisa mengetahui duduk persoalannya. Saya meminta kader partai Demokrat taat hukum," tandasnya. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya