Berita

m nazaruddin/ist

SUAP SESMENPORA

Nazaruddin dan Misteri Paul Penyetor Jatah Rp 9 Miliar

SABTU, 02 JULI 2011 | 16:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. M. Nazaruddin kembali menyerang koleganya di partai Demokrat ikut menikmati uang pembangunan wisma atlit di Jakabaring Palembang.

Bekas Bendahara Umum Demokrat itu menyebut Anas Urbaningrum (Ketua Umum Demokrat), Andi Mallarengeng (Menpora), Angelina Sondakh (anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR fraksi Demokrat), Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggrana DPR fraksi Demokrat) dan Mohammad Jafar Hafsah (Ketua Fraksi Demokrat) ikut menikmati uang jatah dari proyek senilai Rp 199 miliar untuk penyelenggaraan Sea Games itu.

Melalui pesan BlackBerry yang dikirimnya dari Singapura, Nazaruddin menyebut uang jatah yang mereka terima berasal dari kantong Sesmenpora. Uangnya dikirim oleh orang kepercayaan Sesmenpora Wafid Muharam. Siapa orangnya, Nazaruddin tak merinci.  Namun dipastikan, kata Nazaruddin, Rp 9 miliar diantara uang yang dibagi-bagikan itu berasal dari Paul. Siapa Paul? Sayangnya Bos Mindo Rosaline Manullang itu tak merincinya.


Diberitakan banyak media, ada dua Paul yang diduga ikut terlibat dan ikut bermain dalam proyek di Kementrian Pemuda dan Olahraga. Yakni Paul Iwo dan Paul Nelwan.  

Sehari setelah penangkapan Wafid, Rosa dan Mohammad Idris (Direktur Marketing PT Duta Graha Indah Tbk) oleh petugas KPK, tepatnya tanggal 22 April 2011, dugaan keterlibatan Paul Iwo sudah mencuat. Owner PT Triofa Perkasa, perusahaan yang terletak di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur itu dan bergerak dibidang pengadaan alat-alat olahraga itu beberapa kali menelepon Mohammad Idris untuk meminta segera menyerahkan uang 'balas jasa' kepada Wafid.

"Dia (Paul) siap menjadi saksi," kata Erman, pengacara Wafid kepada Rakyat Merdeka Online, (Rabu 4/5).

Sementara Paul Nelwan diketahui sebagai pengusaha juga. Namanya tak asing di dunia olahraga nasional karena cukup aktif di Komite Olahraga Nasional Indonesia. Paul Nelwan-lah, kata Erman, yang pertama kali memperkenalkan Wafid kepada Rosa.  

"Harus diingat, dia (Paul Nelwan) ini bukan sembarang orang. Dia orang dunia olahraga juga. Dia pengurus KONI. Dia memberikan talangan (Kemenpora) juga," beber Erman lagi, (Senin, 23/5).

Paul manakah yang dimaksud Nazaruddin? Apakah Paul Nelwan atau Paul Iwo pemilik uang Rp 9 miliar yang kemudian dibagi-bagikan Wafid melalui orang kepercayaannya kepada kolega-kolega Nazaruddin seperti yang disebutkan diatas itu.  

Terlepas dari Paul mana yang dimaksud Nazaruddin, yang pasti  Paul Nelwan dan Paul Iwo sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK. Bahkan keduanya pernah diperiksa dalam waktu yang bersamaan, yakin pada Senin 23 Mei lalu. Pertanyaan lanjannya, apa peran masing-masing Paul tentu jadi tugas penyidik KPK. Tapi bisa jadi juga KPK sudah mengantongi bukti dugaan keterlibatan kedua Paul itu jauh sebelum Nazaruddin mengungkapkan nama mereka. [dem] 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya