Berita

anas urbaningrum/ist

Wafid Muharam Bela Anas dan Menteri Andi dari Serangan Nazaruddin

JUMAT, 01 JULI 2011 | 19:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. M Nazaruddin kembali melancarkan serangan dari Singapura.

Bekas Bendahara Umum Demokrat itu menyebut Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng ikut kecipratan uang dari pembangunan wisma atlit di Jakabaring Palembang.

Melalui pesan BlackBerry, Nazar menyebut Anas Urbaningrum menerima Rp 9 miliar, sementara Andi Mallarangeng sebesar Rp 5 miliar.


Bekas Sesmenpora sekaligus tersangka kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharam yang disebut-sebut Nazaruddin pengirim jatah tersebut membantahnya. Melalui pengacaranya, Erman Umar, Wafid mengatakan tudingan tersebut tak benar.

"Pak Wafid bilang nggak ada, nggak ngerti dengan yang disebutkan Nazaruddin," ujar Erman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 1/7).

Daripada menyebar tudingan tidak jelas, himbau Erman, sebaiknya Nazaruddin kembali ke tanah air, lalu menjelaskan duduk perkara keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap proyek di Kementrian Pemuda dan Olahraga kepada penyidik KPK.

"Tampil ke Jakarta dong. Tunjukkan bukti-bukti. Kalau seperti ini kan jadi isu saja," imbuh Erman.

Perlu diketahui, lewat pesan yang dikirim melalui BlackBerry, selain menyebut Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Nazaruddin juga menyebut empat orang lainnya ikut menikmati jatah dari proyek senilai Rp 199 miliar itu. Mereka adalah Angelina Sondakh (anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR fraksi Demokrat), Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggrana DPR fraksi Demokrat), Mohammad Jafar Hafsah (Ketua Fraksi Demokrat), serta I Wayan Koster (anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR Fraksi PDI P).

Disebutkan Nazaruddin, mereka semua menerima uang dari bekas Sesmenpora yang dikirimkan melalui orang kepercayaannya. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya