Berita

anas urbaningrum/ist

Wafid Muharam Bela Anas dan Menteri Andi dari Serangan Nazaruddin

JUMAT, 01 JULI 2011 | 19:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. M Nazaruddin kembali melancarkan serangan dari Singapura.

Bekas Bendahara Umum Demokrat itu menyebut Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng ikut kecipratan uang dari pembangunan wisma atlit di Jakabaring Palembang.

Melalui pesan BlackBerry, Nazar menyebut Anas Urbaningrum menerima Rp 9 miliar, sementara Andi Mallarangeng sebesar Rp 5 miliar.


Bekas Sesmenpora sekaligus tersangka kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharam yang disebut-sebut Nazaruddin pengirim jatah tersebut membantahnya. Melalui pengacaranya, Erman Umar, Wafid mengatakan tudingan tersebut tak benar.

"Pak Wafid bilang nggak ada, nggak ngerti dengan yang disebutkan Nazaruddin," ujar Erman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat, 1/7).

Daripada menyebar tudingan tidak jelas, himbau Erman, sebaiknya Nazaruddin kembali ke tanah air, lalu menjelaskan duduk perkara keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap proyek di Kementrian Pemuda dan Olahraga kepada penyidik KPK.

"Tampil ke Jakarta dong. Tunjukkan bukti-bukti. Kalau seperti ini kan jadi isu saja," imbuh Erman.

Perlu diketahui, lewat pesan yang dikirim melalui BlackBerry, selain menyebut Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Nazaruddin juga menyebut empat orang lainnya ikut menikmati jatah dari proyek senilai Rp 199 miliar itu. Mereka adalah Angelina Sondakh (anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR fraksi Demokrat), Mirwan Amir (Wakil Ketua Badan Anggrana DPR fraksi Demokrat), Mohammad Jafar Hafsah (Ketua Fraksi Demokrat), serta I Wayan Koster (anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR Fraksi PDI P).

Disebutkan Nazaruddin, mereka semua menerima uang dari bekas Sesmenpora yang dikirimkan melalui orang kepercayaannya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya