Berita

mahfud md/ist

Mahfud MD Ngaku Sering Bertemu Bambang dan Bibit

SELASA, 28 JUNI 2011 | 17:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi, menuduh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melanggar kode etik hakim. Tuduhan itu ditanggapi Mahfud MD dari Surabaya ketika diwawancara oleh Metro TV dari Jakarta, yang disiarkan live sesaat lalu (Selasa petang, 28/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, di sidang Panja Mafia Pemilu DPR tadi siang, Arsyad mengatakan Mahfud MD pernah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto bersama pengacara KPK Bambang Widjojanto yang merupakan pihak berpekara di MK pada 20 Oktober 2009. Dia mengaku punya bukti pertemuan mereka, yang terjadi sebelum perkara tentang uji meteri UU KPK, diputus. Hal itu melanggar code of conduct.

Menjawab tuduhan itu, Mahfud membandingkan kasus itu dengan kasus pertemuan Arsyad dengan pihak berpekara Dirwan Mahmud yang menyebabkan Arsyad mundur karena melanggar kode etik.


"Kalau Pak Arysad menemui Dirwan Mahmud di rumahnya berdasar penelitian, itu karena perkara. Kalau saya bertemu dengan mereka (Bibit dan Bambang) karena memang kami sering ketemu sebelum perkara dan sampai sekarang," katanya.

Mahfud mengakui dirinya mempunyai grup pengajian dengan Bambang Widjojanto jadi sering bertemu. Dia bersama Bambang dan Bibit mengaku sering saling mengundang untuk bertemu.

Perseteruan di antara Mahfud MD dengan Arsyad Sanusi berawal dari kasus pemalsuan surat keputusan MH terkait pemenangan caleg dari Partai Hanura Dapil Sulawesi I, Dewi Yasin Limpo. Di depan Panja DPR, Mahfud MD, Sekjen MK, Janedjri Gaffar dan mantan Ketua Tim Investigasi MK, Mukti Fajar, menyeret keterlibatan Arysad dalam pembuatan surat palsu. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya