Berita

mahfud md/ist

Mahfud MD Ngaku Sering Bertemu Bambang dan Bibit

SELASA, 28 JUNI 2011 | 17:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi, menuduh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melanggar kode etik hakim. Tuduhan itu ditanggapi Mahfud MD dari Surabaya ketika diwawancara oleh Metro TV dari Jakarta, yang disiarkan live sesaat lalu (Selasa petang, 28/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, di sidang Panja Mafia Pemilu DPR tadi siang, Arsyad mengatakan Mahfud MD pernah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto bersama pengacara KPK Bambang Widjojanto yang merupakan pihak berpekara di MK pada 20 Oktober 2009. Dia mengaku punya bukti pertemuan mereka, yang terjadi sebelum perkara tentang uji meteri UU KPK, diputus. Hal itu melanggar code of conduct.

Menjawab tuduhan itu, Mahfud membandingkan kasus itu dengan kasus pertemuan Arsyad dengan pihak berpekara Dirwan Mahmud yang menyebabkan Arsyad mundur karena melanggar kode etik.


"Kalau Pak Arysad menemui Dirwan Mahmud di rumahnya berdasar penelitian, itu karena perkara. Kalau saya bertemu dengan mereka (Bibit dan Bambang) karena memang kami sering ketemu sebelum perkara dan sampai sekarang," katanya.

Mahfud mengakui dirinya mempunyai grup pengajian dengan Bambang Widjojanto jadi sering bertemu. Dia bersama Bambang dan Bibit mengaku sering saling mengundang untuk bertemu.

Perseteruan di antara Mahfud MD dengan Arsyad Sanusi berawal dari kasus pemalsuan surat keputusan MH terkait pemenangan caleg dari Partai Hanura Dapil Sulawesi I, Dewi Yasin Limpo. Di depan Panja DPR, Mahfud MD, Sekjen MK, Janedjri Gaffar dan mantan Ketua Tim Investigasi MK, Mukti Fajar, menyeret keterlibatan Arysad dalam pembuatan surat palsu. [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya