Berita

ilustrasi

ANDI NURPATIGATE

Arsyad Yakin Kasusnya Pengalihan Isu Suap Nazaruddin ke Sekjen MK

SELASA, 28 JUNI 2011 | 11:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mantan hakim Mahkamah Konstitusi Muhammad Arsyad Sanusi baru saja memasuki ruang Panja Mafia Pemilu DPR. Sebelumnya, Panja selesai memeriksa putrinya, Neshawati, soal kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemenangan caleg Dapil Sulsel I asal Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo.

Saat membuka klarifikasi dalam kasus yang dituduhkan Ketua MK, Mahfud MD, dan Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, kepada dirinya dia membuat pernyataan yang menggegerkan.

"Isu-isu yang dituduhkan Ketua dan Sekjen tersebut dengan segala kerendahan hati saya katakan, saya dan keluarga hanya bisa tersenyum sembari mengucap alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah wa sukrulilah," katanya di hadapan para anggota Panja Mafia Pemilu, gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6).


Bahkan, dia bersyukur dan semakin yakin bahwa MK-lah sedang diuji oleh Allah, bukan dirinya dan keluarganya.

"Melainkan lembaga (MK) itu sendiri. Kita semua sadari di tengah persoalan bangsa, serangan bertubi-tubi Mahfud MD pada saya pribadi, sangat keliru dan tidak mendasar, manipulatif dan tidak obyektif," katanya.

Sejatinya, lanjut Arsyad, banyak persoalan lain yang dihadapi bangsa dan lebih patut mendapat perhatian bersama, termasuk kasus eks Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang diakui Mahfud MD pernah memberikan uang persahabatan kepada Sekjen MK, Janedjri M Gaffar.

"Apakah kasus saya ini bukan pengalihan isu? Sekali lagi ini pengalihan isu," tegasnya.

Dia katakan, kecolongan surat palsu merupakan karena rapuhnya manajemen MK dan lemahnya pemahaman hakim MK pada teknis adminsitrasi.

"Nanti akan saya jelaskan apa bentuknya karena ini beda dengan departemen lain. Teknis adminstrasi peradilan MA dan MK tidak mungkin bocor seharusnya," ucapnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya