yusril/ist
yusril/ist
RMOL. Mantan menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra tertawa terbahak-bahak mendengar tanggapan Wakil Jaksa Agung Darmono yang mengatakan bahwa gugatannya ke PTUN terkait ketidaksahan pencekalan atas dirinya tidak memiliki landasan hukum.
"Kita lihat saja nanti, siapa yang kalah dan siapa yang menang di pengadilan. Dulu Darmono juga ngomong begitu, ketika saya mengatakan Hendarman Jaksa Agung Illegal. Kenyataannya seluruh aparat Kejagung keok di Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril seperti yang ditulis dalam rilisnya yang diterima redaksi, (Senin, 27/6).
Pernyataan Darmono menurut Yusril menggambarkan betapa lemahnya pemahaman hukum aparat Kejagung. UU No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian nyata-nyata telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan berlakunya UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang baru, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 142 undang-undang tersebut.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03
Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23