Berita

yusril/ist

Urusi Masalah Yusril, Ketua DPR Segera Panggil Basrief Arief dan Patrialis Akbar

SENIN, 27 JUNI 2011 | 21:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua DPR Marzuki Ali akan segera memanggil Jaksa Agung Basrief Arif dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar karena telah mencekal Yusril Ihza Mahendra dengan menggunakan undang-undang yang basi dan tidak berlaku lagi.

Marzuki mengungkapkan niatnya itu saat menerima pengaduan dari Yusril, di kantornya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta petang tadi (Senin, 28/6) . Yusril tak sendirian mendatangi Marzuki Alie. Bekas menteri Hukum dan HAM datang bersama Jamaluddin Karim, Ali Muchtar Ngabalin dan Afriansyah Noor.

"Negara ini sudah aneh. Masak undang-undang dan peraturan yang sudah dicabut masih dipakai untuk mencekal orang. Seharusnya sebagai petinggi di bidang hukum, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM bertindak hati-hati dalam melaksanakan hukum,"  tutur Yusril menirukan parkataan Marzuki.


Tindakan seperti itu, masih kata Marzuki, dapat merusak citra penegakan hukum yang menjadi tugas Pemerintah.

"Pejabat pemerintah jangan mempermainkan hukum dan  undang-undang tanpa jelas apa maksud dan tujuannya", sergah Marzuki

Sebagaimana diberitakan, pagi tadi Yusril telah mendaftarkan gugatan pembatalan cekal tersebu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Yusril
optimis pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut karena landasan dan
argumentasi hukumnya sangat jelas.

"Kalau Jaksa Agung mencekal orang dengan undang-undang yang sudah dicabut, jelas salah dan hakim tentu tidak akan membenarkan hal itu terjadi" demikian Yusril. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya