Berita

yusril/ist

Urusi Masalah Yusril, Ketua DPR Segera Panggil Basrief Arief dan Patrialis Akbar

SENIN, 27 JUNI 2011 | 21:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua DPR Marzuki Ali akan segera memanggil Jaksa Agung Basrief Arif dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar karena telah mencekal Yusril Ihza Mahendra dengan menggunakan undang-undang yang basi dan tidak berlaku lagi.

Marzuki mengungkapkan niatnya itu saat menerima pengaduan dari Yusril, di kantornya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta petang tadi (Senin, 28/6) . Yusril tak sendirian mendatangi Marzuki Alie. Bekas menteri Hukum dan HAM datang bersama Jamaluddin Karim, Ali Muchtar Ngabalin dan Afriansyah Noor.

"Negara ini sudah aneh. Masak undang-undang dan peraturan yang sudah dicabut masih dipakai untuk mencekal orang. Seharusnya sebagai petinggi di bidang hukum, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM bertindak hati-hati dalam melaksanakan hukum,"  tutur Yusril menirukan parkataan Marzuki.


Tindakan seperti itu, masih kata Marzuki, dapat merusak citra penegakan hukum yang menjadi tugas Pemerintah.

"Pejabat pemerintah jangan mempermainkan hukum dan  undang-undang tanpa jelas apa maksud dan tujuannya", sergah Marzuki

Sebagaimana diberitakan, pagi tadi Yusril telah mendaftarkan gugatan pembatalan cekal tersebu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Yusril
optimis pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut karena landasan dan
argumentasi hukumnya sangat jelas.

"Kalau Jaksa Agung mencekal orang dengan undang-undang yang sudah dicabut, jelas salah dan hakim tentu tidak akan membenarkan hal itu terjadi" demikian Yusril. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya