Berita

yusril/ist

Urusi Masalah Yusril, Ketua DPR Segera Panggil Basrief Arief dan Patrialis Akbar

SENIN, 27 JUNI 2011 | 21:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua DPR Marzuki Ali akan segera memanggil Jaksa Agung Basrief Arif dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar karena telah mencekal Yusril Ihza Mahendra dengan menggunakan undang-undang yang basi dan tidak berlaku lagi.

Marzuki mengungkapkan niatnya itu saat menerima pengaduan dari Yusril, di kantornya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta petang tadi (Senin, 28/6) . Yusril tak sendirian mendatangi Marzuki Alie. Bekas menteri Hukum dan HAM datang bersama Jamaluddin Karim, Ali Muchtar Ngabalin dan Afriansyah Noor.

"Negara ini sudah aneh. Masak undang-undang dan peraturan yang sudah dicabut masih dipakai untuk mencekal orang. Seharusnya sebagai petinggi di bidang hukum, Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM bertindak hati-hati dalam melaksanakan hukum,"  tutur Yusril menirukan parkataan Marzuki.


Tindakan seperti itu, masih kata Marzuki, dapat merusak citra penegakan hukum yang menjadi tugas Pemerintah.

"Pejabat pemerintah jangan mempermainkan hukum dan  undang-undang tanpa jelas apa maksud dan tujuannya", sergah Marzuki

Sebagaimana diberitakan, pagi tadi Yusril telah mendaftarkan gugatan pembatalan cekal tersebu ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Yusril
optimis pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut karena landasan dan
argumentasi hukumnya sangat jelas.

"Kalau Jaksa Agung mencekal orang dengan undang-undang yang sudah dicabut, jelas salah dan hakim tentu tidak akan membenarkan hal itu terjadi" demikian Yusril. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya