Berita

presiden sby/ist

Presiden Berikan Catatan Penting untuk WNI di Luar Negeri

KAMIS, 23 JUNI 2011 | 10:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden memberikan satu catatan penting di akhir jumpa persnya di Kantor Presiden. Dia menyerukan agar semua warga negara Indonesia menghormati praktik hukum di negara dimana WNI berpijak.

"Untuk diketahui, tiap negara memiliki praktik hukum, apakah Saudi Arabia, apakah Malaysia apakah Republik Rakyat Tiongkok, apakah Singapura dan termasuk Indonesia sendiri kita punya sistem dan praktik hukum," katanya di komplek Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).

SBY berharap, semua warga negara yang bekerja di luar negeri wajib memahami sistem hukum termasuk adat istiadat negara setempat. Sebagaimana warga negara lain yang tinggal di Indonesia wajib memahami sistem dan praktik hukum.
 

 
"Saya sering dapat permintaan baik langsung atau tidak langsung dari luar negeri tapi supremasi hukum di atas segalanya. Hampir semua permintaan pengampunan hukuman mati (dari luar negeri) kita tolak," ujarnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya