Berita

andi nurpati/ist

Tidak Ada Alasan Lagi, Polisi Harus Panggil Andi Nurpati Secepatnya

RABU, 22 JUNI 2011 | 15:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mahkamah Konstitusi telah memberikan tambahan informasi dan bukti baru terkait kasus pemalsuan dan penggelapan surat Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan kursi DPR hasil Pemilu di Dapil 1 Sulawesi Selatan.

Anggota Komisi II DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzzammil Yusuf, menegaskan, MK sudah gamblang menyampaikan hasil investigasinya bahwa ada peran pegawai dan hakim MK serta anggota KPU yang berperan sebagai pemalsu dan penggelap surat MK.

"Jadi, tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak memproses lebih lanjut kasus ini dengan memeriksa tokoh kunci dari kasus ini diantarnya mantan anggota KPU Andi Nurpati, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi, dan staf MK Mashuri Hasan," ujar Muzzammil dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (22/6).


Dia menegaskan, berdasarkan hasil rapat kemarin ada indikasi kuat satu tokoh kunci dalam pemalsuan surat putusan MK dan satu tokoh kunci dalam penggelapan surat tersebut.

"Yang lain mungkin hanya peran pendukung," kata Muzzammil.

Muzzammil mengingatkan bahwa Polri sudah membuat kesepakatan dengan MK, MA, Kejaksaan, KPU, dan Bawaslu bahwa kasus pemalsuan dan penggelapan surat
negara bukanlah kasus sengketa Pemilu yang kadaluarsa , namun merupakan kasus pidana yang diatur dalam KUHP pasal 263 dan 372.

"Jadi kasus ini bukan kasus sengketa pemilu. Ini kasus pemalsuan dan penggelapan dokumen negara yang direncanakan oleh para mafia pemilu," katanya.

Polri jangan lagi bersikap ambigu, karena publik kini sudah mengetahui secara gamblang bahwa telah terjadi kasus pidana serius yang harus diselesaikan segera oleh Polri.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya