Berita

ilustrasi

Andi Arief: Nasib 23 TKI yang Terancam Hukuman Mati Telah Dipelajari

RABU, 22 JUNI 2011 | 05:10 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sejak bulan April lalu pemerintah telah mempelajari nasib sejumlah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang terancam hukuman mati.

Adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang berkunjung ke Arab Saudi ketika itu untuk melakukan pembicaraan dengan sejumlah pejabat Arab Saudi, termasuk Menteri Kehakiman DR. Mohammad bin Abdulkarim Al Isa. Dari pembicaraan itu, pemerintah Arab Saudi bersedia membebaskan 361 TKI baik yang terlibat dalam kasus kriminal ringan dan sedang.

Salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa malam (21/6), menjelaskan bahwa dalam kunjungan ke Arab Saudi itu sebenarnya Menteri Patrialis membawa misi khusus yang utama, yakni membebaskan 23 TKI yang tengah menghadapi ancaman hukuman penggal kepala. Namun dalam pembicaraan dengan koleganya dari Arab, pembicaraan kedua menteri melebar hingga ke kasus-kasus hukum lain yang melibatkan WNI.


Adapun Menteri Kehakiman Arab Saudi walau mengatakan tidak bisa campur tangan dalam putusan pengadilan terutama untuk kasus qishash, namun berjanji akan memberikan perhatian. Atas nama Pemerintah RI, Menteri Patrialis ketika itu  memohon bantuan pemerintah Arab Saudi agar para terpidana mati mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Ketika itu juga diperoleh informasi dari pihak KBRI bahwa sebagian TKI besar yang terpidana mati terlibat dalam pembunuhan.

Menurut data dari KBRI saat ini ada sekitar satu juta WNI yang sedang bekerja di Arab Saudi. Sebesar 70 persen dari jumlah itu bekerja di sektor domestik (baca: menjadi pembantu rumah tangga). Nah, sebanyak 1.700 tenaga kerja Indonesia tengah menjalani hukuman. [guh]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya