Berita

ilustrasi

Andi Arief: Nasib 23 TKI yang Terancam Hukuman Mati Telah Dipelajari

RABU, 22 JUNI 2011 | 05:10 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sejak bulan April lalu pemerintah telah mempelajari nasib sejumlah tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang terancam hukuman mati.

Adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang berkunjung ke Arab Saudi ketika itu untuk melakukan pembicaraan dengan sejumlah pejabat Arab Saudi, termasuk Menteri Kehakiman DR. Mohammad bin Abdulkarim Al Isa. Dari pembicaraan itu, pemerintah Arab Saudi bersedia membebaskan 361 TKI baik yang terlibat dalam kasus kriminal ringan dan sedang.

Salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa malam (21/6), menjelaskan bahwa dalam kunjungan ke Arab Saudi itu sebenarnya Menteri Patrialis membawa misi khusus yang utama, yakni membebaskan 23 TKI yang tengah menghadapi ancaman hukuman penggal kepala. Namun dalam pembicaraan dengan koleganya dari Arab, pembicaraan kedua menteri melebar hingga ke kasus-kasus hukum lain yang melibatkan WNI.


Adapun Menteri Kehakiman Arab Saudi walau mengatakan tidak bisa campur tangan dalam putusan pengadilan terutama untuk kasus qishash, namun berjanji akan memberikan perhatian. Atas nama Pemerintah RI, Menteri Patrialis ketika itu  memohon bantuan pemerintah Arab Saudi agar para terpidana mati mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Ketika itu juga diperoleh informasi dari pihak KBRI bahwa sebagian TKI besar yang terpidana mati terlibat dalam pembunuhan.

Menurut data dari KBRI saat ini ada sekitar satu juta WNI yang sedang bekerja di Arab Saudi. Sebesar 70 persen dari jumlah itu bekerja di sektor domestik (baca: menjadi pembantu rumah tangga). Nah, sebanyak 1.700 tenaga kerja Indonesia tengah menjalani hukuman. [guh]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya