Berita

m. nuh/ist

DISKLAIMER BPK

Tanggapan Menteri Muhammad Nuh Bikin Geram

SELASA, 21 JUNI 2011 | 18:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan status tidak mendapatkan opini atau disclaimer atas laporan keuangan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 2010.

Baru-baru ini audit umum BPK menyatakan, laporan keuangan tahun 2010 Kemendiknas tidak mendapatkan opini alias disclaimer. Itu berarti penurunan prestasi dari audit tahun 2009 yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Anggota Komisi X DPR dari PKS, Rohmani, mengaku kecewa atas predikat disclaimer yang diperoleh Kemendiknas. Menurutnya, Kemendiknas merupakan kementerian vital dimana masa depan pendidikan bangsa bergantung. Status disclaimer Kemendiknas menunjukkan ada persoalan di tubuh kementerian tersebut. Padahal, Kemendiknas memiliki porsi anggaran besar dalam APBN 2010.


Rohmani juga geram atas tanggapan Mendiknas Mohammad Nuh yang menyebut status disclaimer sebagai hal biasa.

"Kok bisa disclaimer dibilang biasa saja. Ini uang negara. Menyangkut masa depan bangsa dibilang biasa saja, aneh. Tidak tepat seorang pejabat negara mengungkapkan kata-kata seperti itu," sesal Rohmani.

Dia juga meminta agar BPK segera memberikan poin-poin rekomendasinya untuk mengetahui titik-titik masalah di Kemendiknas. Kemdiknas diharapkan serius menanggapi persoalan itu mengingat status disclaimer bukan persoalan biasa.

"Ini menyangkut keungan negara, tata kelolanya sudah jelas. Dan sanksinya juga sudah diatur dalam undang-undang," tegasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya