Berita

ilustrasi

Pakar Tata Negara: Percepat Pemilu Bila Tuduhan Mahfud MD Terbukti

SELASA, 21 JUNI 2011 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sedang ditanyai oleh Panja Mafia Pemilu DPR mengenai perkara pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2009, oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati.  

Pakar tata negara, Margarito Kamis, meminta Mahfud MD untuk membuka kasus-kasus serupa lainnya, yang dikatakan Mahfud sendiri diduga terjadi di KPU.

"Menurut saya, karena Pak Mahfud saat ini sebagai garda terdepan dalam penegakan moral hukum, paling baik adalah membuka semua di Panja DPR, tidak hanya kasus Andi Nurpati," kata Margarito saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 21/6).


Pria asal Ternate ini menjelaskan, kasus "kursi haram" atau anggota DPR ilegal dapat menghilangkan legitimasi anggota DPR yang sekarang. Margarito melanjutkan, jika penyelidikan Panja menemukan kasus Andi Nurpati ternyata cuma puncak gunung es dari kasus pemalsuan suara yang sedang diributkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, maka DPR bisa kehilangan legitimasi.

"Tapi agak susah menggeneralisir DPR kehilangan moral standing hanya karena kasus Andi Nurpati. Lain lagi soalnya kalau penyelidikan Panja menemukan kasus-kasus lain yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan dengan Andi Nurpati," katanya.

"Kehilangan legitimasi bukan berarti kehilangan legalitas. Memang, kewibawaan mereka turun karena ditengarai ditemukan banyak pemalsuan yang massif. Tapi itu tak serta merta dapat dijadikan dasar membubarkan DPR. Siapa yang bisa membubarkan DPR?" ucapnya.
 
Terkait kasus Andi Nurpati, dia menanggapi pendapat yang menganjurkan DPR dibekukan sementara, karena semua anggota DPR jadi "terduga ilegal" dan kehilangan moral standing. Dia menolak wacana yang meminta DPR tidak mengambil keputusan apapun, tidak boleh mengesahkan UU apapun, atau melumpuhkan DPR. Lebih baik baginya menunggu penyelidikan Panja Mafia Pemilu selesai, agar terbuka apakah ada kasus-kasus pemalsuan lainnya.

Kalau hasil penyelidikan satu per satu menemukan bukti cukup, bahwa ada banyak kasus serupa dugaan pemalsuan oleh Andi Nurpati, dia menyarankan diadakannya Pemilu ulang atau percepatan Pemilu.

"Kalau KPU mengalihkan satu per satu kursi ilegal pada yang berhak tentu akan memakan waktu sangat lama, bisa satu tahun. Lebih baik lakukan percepatan pemilu untuk anggota DPR masa jabatan lima tahun ke depan. Karena ini bisa disebut situasi negara dalam darurat, lalu laksanakan Pemilu ulang yang masa jabatannya tetap lima tahun," terangnya.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya