Berita

ilustrasi

Pakar Tata Negara: Percepat Pemilu Bila Tuduhan Mahfud MD Terbukti

SELASA, 21 JUNI 2011 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sedang ditanyai oleh Panja Mafia Pemilu DPR mengenai perkara pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2009, oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati.  

Pakar tata negara, Margarito Kamis, meminta Mahfud MD untuk membuka kasus-kasus serupa lainnya, yang dikatakan Mahfud sendiri diduga terjadi di KPU.

"Menurut saya, karena Pak Mahfud saat ini sebagai garda terdepan dalam penegakan moral hukum, paling baik adalah membuka semua di Panja DPR, tidak hanya kasus Andi Nurpati," kata Margarito saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 21/6).


Pria asal Ternate ini menjelaskan, kasus "kursi haram" atau anggota DPR ilegal dapat menghilangkan legitimasi anggota DPR yang sekarang. Margarito melanjutkan, jika penyelidikan Panja menemukan kasus Andi Nurpati ternyata cuma puncak gunung es dari kasus pemalsuan suara yang sedang diributkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, maka DPR bisa kehilangan legitimasi.

"Tapi agak susah menggeneralisir DPR kehilangan moral standing hanya karena kasus Andi Nurpati. Lain lagi soalnya kalau penyelidikan Panja menemukan kasus-kasus lain yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan dengan Andi Nurpati," katanya.

"Kehilangan legitimasi bukan berarti kehilangan legalitas. Memang, kewibawaan mereka turun karena ditengarai ditemukan banyak pemalsuan yang massif. Tapi itu tak serta merta dapat dijadikan dasar membubarkan DPR. Siapa yang bisa membubarkan DPR?" ucapnya.
 
Terkait kasus Andi Nurpati, dia menanggapi pendapat yang menganjurkan DPR dibekukan sementara, karena semua anggota DPR jadi "terduga ilegal" dan kehilangan moral standing. Dia menolak wacana yang meminta DPR tidak mengambil keputusan apapun, tidak boleh mengesahkan UU apapun, atau melumpuhkan DPR. Lebih baik baginya menunggu penyelidikan Panja Mafia Pemilu selesai, agar terbuka apakah ada kasus-kasus pemalsuan lainnya.

Kalau hasil penyelidikan satu per satu menemukan bukti cukup, bahwa ada banyak kasus serupa dugaan pemalsuan oleh Andi Nurpati, dia menyarankan diadakannya Pemilu ulang atau percepatan Pemilu.

"Kalau KPU mengalihkan satu per satu kursi ilegal pada yang berhak tentu akan memakan waktu sangat lama, bisa satu tahun. Lebih baik lakukan percepatan pemilu untuk anggota DPR masa jabatan lima tahun ke depan. Karena ini bisa disebut situasi negara dalam darurat, lalu laksanakan Pemilu ulang yang masa jabatannya tetap lima tahun," terangnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya