Berita

sby/ist

TKI DIPANCUNG

Abaikan Konstitusi, SBY-Boediono Layak Turun

SENIN, 20 JUNI 2011 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dipancungnya Ruyati binti Satubi, TKW asal Bekasi di Arab Saudi 100 persen merupakan kesalahan pemerintah, dan cermin dari kesempurnaan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dalam mengabaikan perintah Konstitusi, pembukaan UUD 1945.

Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 20/6).

Dalam pembukaan UUD 1945 yang tidak boleh diubah-ubah itu, dijelaskan tujuan didirikannya Pemerintahan Negara Indonesia, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia. Merujuk itu, jelas ada beberapa perintah konstitusi yang diabaikan SBY.


"Ruyati dan para TKI lain yang terpidana di luar negeri tidak mendapat perlindungan negara. Ruyati dan para TKI lainnya di luar negeri harus berjuang sendiri untuk mencapai kesejahteraannya. Ruyati dan para TKI umumnya berpendidikan sangat rendah sehingga hanya bisa bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Yang lainnya, pemerintah tidak berbuat apa-apa melihat pemerintah Arab Saudi melakukan pelanggaran HAM terhadap warga negara asing di negaranya," beber Adhie.

Agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan di masa mendatang, kata mantan Jurubicara presiden Abdurrahman Wahid ini, pihaknya menyerukan dengan keras agar Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Wapres Boediono legowo untuk mundur.

"Terbukti SBY Boediono tidak mampu menjalankan amanat konstitusi," tegasnya.

Adhie menyerukan, seluruh elemen politik produk demokrasi, DPR, DPD, MK, MA, BPK, KPK, KY, dan lembaga-lembaga lainnya, serta elemen masyarakat, PBNU, Muhammadiyah, dan lainnya, segera berkumpul dan menyatakan hal yang sama. SBY harus mundur. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya