Berita

sby/ist

TKI DIPANCUNG

Abaikan Konstitusi, SBY-Boediono Layak Turun

SENIN, 20 JUNI 2011 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Dipancungnya Ruyati binti Satubi, TKW asal Bekasi di Arab Saudi 100 persen merupakan kesalahan pemerintah, dan cermin dari kesempurnaan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dalam mengabaikan perintah Konstitusi, pembukaan UUD 1945.

Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 20/6).

Dalam pembukaan UUD 1945 yang tidak boleh diubah-ubah itu, dijelaskan tujuan didirikannya Pemerintahan Negara Indonesia, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia. Merujuk itu, jelas ada beberapa perintah konstitusi yang diabaikan SBY.


"Ruyati dan para TKI lain yang terpidana di luar negeri tidak mendapat perlindungan negara. Ruyati dan para TKI lainnya di luar negeri harus berjuang sendiri untuk mencapai kesejahteraannya. Ruyati dan para TKI umumnya berpendidikan sangat rendah sehingga hanya bisa bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Yang lainnya, pemerintah tidak berbuat apa-apa melihat pemerintah Arab Saudi melakukan pelanggaran HAM terhadap warga negara asing di negaranya," beber Adhie.

Agar tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan di masa mendatang, kata mantan Jurubicara presiden Abdurrahman Wahid ini, pihaknya menyerukan dengan keras agar Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Wapres Boediono legowo untuk mundur.

"Terbukti SBY Boediono tidak mampu menjalankan amanat konstitusi," tegasnya.

Adhie menyerukan, seluruh elemen politik produk demokrasi, DPR, DPD, MK, MA, BPK, KPK, KY, dan lembaga-lembaga lainnya, serta elemen masyarakat, PBNU, Muhammadiyah, dan lainnya, segera berkumpul dan menyatakan hal yang sama. SBY harus mundur. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya