Berita

humphrey djemat

Lain Kali, Biar Pengacara Profesional yang Dekati Kerajaan Arab Saudi

SENIN, 20 JUNI 2011 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sistem hukum di Arab Saudi sangat memungkinkan tersangka mendapat keringanan hukuman. Maka sangat disayangkan bila eksekusi mati kepada Ruyati binti Satubi terlaksana tiba-tiba tanpa pemberitahuan pada pemerintah Indonesia.

"Ini juga semacam tamparan halus bagi pemerintah Indonesia, karena baru-baru ini antara RI dan Arab Saudi baru saja menandatangani MoU Perlindungan TKI di Arab Saudi,” kata Humphrey Djemat, salah seorang advokat yang pernah menangani kasus TKI Sumiati dan Kikim Komalasari di Arab Saudi, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (20/6).

Dia mengatakan, upaya mendapatkan keringanan bagi TKI yang tersangkut pidana juga dapat dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan pada penguasa kerajaan Arab Saudi. Pendekatan pada keluarga kerajaan akan lebih baik dilakukan dengan penanganan hukum secara professional oleh seorang lawyer dari asosiasi advokat yang bermitra dengan pemerintah. Humphrey menuturkan, pelaksanaan hukuman pancung bagi Ruyati merupakan tamparan halus buat pemerintah RI.


Humphrey yakin, jika saja pemerintah menunjuk seorang kuasa hukum profesional bagi Ruyati, waktu eksekusi bisa diketahui sebelumnya. Karena ada kewajiban bagi seorang lawyer yang berlaku secara universal, termasuk di Arab Saudi, untuk memberitahukan setiap perkembangan kasus kliennya.

"Bila advokat tidak melakukan hal itu, maka secara hukum internasional, kita bisa menuntutnya," tegas Humphrey.

Sebaliknya, pemerintah Arab Saudi wajib memberitahukan waktu eksekusi pada kuasa hukum terpidana yang hendak dihukum  mati.

"Kemudian lawyer tersebut mesti memberitahukannya kepada pemerintah kita," tegas Humphrey lagi.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya