Berita

humphrey djemat

Pengacara: Sudah Tahu Banyak yang Bakal Dihukum Mati, Pemerintah Masih Lamban

SENIN, 20 JUNI 2011 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ruyati binti Satubi (54) asal Bekasi dipastikan telah dihukum pancung oleh Arab Saudi. Ruyati dihukum mati karena dituding melakukan pembunuhan terhadap majikannya.

Yang membuat miris, pemancungan terhadap Ruyati seolah-oleh terlaksana di luar sepengetahuan pemerintah dan rakyat Indonesia. Bahkan pihak KBRI Riyadh, Arab Saudi baru mengetahuinya dari media. Salah seorang advokat yang fokus pada pembelaan terhadap TKI di luar negeri, Humphrey Djemat, mengatakan, semestinya pemerintah sudah mengetahui dan menyadari kejadian yang bakal menimpa Ruyati ini sejak awal.  

"Karena proses hukumnya sudah cukup lama. Dan sebenarnya KBRI kita sudah mengantongi daftar orang-orang Indonesia khususnya TKI yang sedang menjalani proses hukum dan bersiap dihukum mati di Arab Saudi," kata Ketua Umum DPP Asoasiasi Advokat Indonesia (AAI) ini dalam pernyataan yang dikirimkan ke Rakyat Merdeka Online, Senin pagi (20/6).


Menurutnya, sangat mungkin dilakukan pembelaan maksimal dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Ruyati. Tanggal 12 Januari 2010 lampau, jelasnya, Ruyati divonis bersalah melakukan penusukan pedang berkali-kali kepada majikannya, dan Ruyati mengakui perbuatannya. Tapi  tindakan Ruyati itu bisa juga dikategorikan membela diri, karena  majikan dia kerap menyiksa dan pernah kaki Ruyati patah kala bekerja pada majikannya. Diketahui juga, Ruyati kerap disiksa majikannya hingga tak diberi  makan atau minum untuk berbuka puasa.

"Mestinya majikannya juga patut kita salahkan. Dalam hukum pidana, mesti dilihat azas kausalitasnya," ujarnya.

Humphrey Djemat mendapat pengalaman menarik saat dia menangani perkara Sumiati dan Kikim  Komalasari, sepasang TKI yang juga disiksa di Arab Saudi. Tatkala Humphrey menemui Sumiati di Arab Saudi, Maret lalu, dia mendapatkan banyak informasi dari Konjen atau KBRI di sana.

"Sepertinya pihak pemerintah sudah mengetahui banyak TKI yang bakal dihukum mati, tapi responnya agak lamban," inbuh Humphrey.

Dia tegaskan, terbukti bahwa pemerintah "kecolongan" karena mengetahui kasus Ruyati ini sangat mendadak. Pemerintah pun belum melakukan upaya maksimal dalam membela TKI di luar negeri khususnya di Arab Saudi yang masih memberlakukan hukuman mati atau dipancung.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya