Berita

humphrey djemat

Pengacara: Sudah Tahu Banyak yang Bakal Dihukum Mati, Pemerintah Masih Lamban

SENIN, 20 JUNI 2011 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ruyati binti Satubi (54) asal Bekasi dipastikan telah dihukum pancung oleh Arab Saudi. Ruyati dihukum mati karena dituding melakukan pembunuhan terhadap majikannya.

Yang membuat miris, pemancungan terhadap Ruyati seolah-oleh terlaksana di luar sepengetahuan pemerintah dan rakyat Indonesia. Bahkan pihak KBRI Riyadh, Arab Saudi baru mengetahuinya dari media. Salah seorang advokat yang fokus pada pembelaan terhadap TKI di luar negeri, Humphrey Djemat, mengatakan, semestinya pemerintah sudah mengetahui dan menyadari kejadian yang bakal menimpa Ruyati ini sejak awal.  

"Karena proses hukumnya sudah cukup lama. Dan sebenarnya KBRI kita sudah mengantongi daftar orang-orang Indonesia khususnya TKI yang sedang menjalani proses hukum dan bersiap dihukum mati di Arab Saudi," kata Ketua Umum DPP Asoasiasi Advokat Indonesia (AAI) ini dalam pernyataan yang dikirimkan ke Rakyat Merdeka Online, Senin pagi (20/6).


Menurutnya, sangat mungkin dilakukan pembelaan maksimal dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Ruyati. Tanggal 12 Januari 2010 lampau, jelasnya, Ruyati divonis bersalah melakukan penusukan pedang berkali-kali kepada majikannya, dan Ruyati mengakui perbuatannya. Tapi  tindakan Ruyati itu bisa juga dikategorikan membela diri, karena  majikan dia kerap menyiksa dan pernah kaki Ruyati patah kala bekerja pada majikannya. Diketahui juga, Ruyati kerap disiksa majikannya hingga tak diberi  makan atau minum untuk berbuka puasa.

"Mestinya majikannya juga patut kita salahkan. Dalam hukum pidana, mesti dilihat azas kausalitasnya," ujarnya.

Humphrey Djemat mendapat pengalaman menarik saat dia menangani perkara Sumiati dan Kikim  Komalasari, sepasang TKI yang juga disiksa di Arab Saudi. Tatkala Humphrey menemui Sumiati di Arab Saudi, Maret lalu, dia mendapatkan banyak informasi dari Konjen atau KBRI di sana.

"Sepertinya pihak pemerintah sudah mengetahui banyak TKI yang bakal dihukum mati, tapi responnya agak lamban," inbuh Humphrey.

Dia tegaskan, terbukti bahwa pemerintah "kecolongan" karena mengetahui kasus Ruyati ini sangat mendadak. Pemerintah pun belum melakukan upaya maksimal dalam membela TKI di luar negeri khususnya di Arab Saudi yang masih memberlakukan hukuman mati atau dipancung.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya