Berita

ilustrasi/ist

TENAGA KERJA

Ibu Ruyati Sudah Dihukum Mati di Arab Saudi!

MINGGU, 19 JUNI 2011 | 03:00 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Saudi Arabia telah memenggal kepala Ruyati binti Sapubi, seorang tenaga kerja Indonesia di negara itu, Sabtu siang (18/6) sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Eksekusi dilakukan di barat provinsi Mekah.

Pengadilan Arab Saudi menyatakan wanita berusia 54 tahun itu terbukti bersalah karena membunuh majikannya, Khairiya bin Hamid Mijlid, awal 2010 lalu.

Menurut Gulf News, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang menyampaikan kabar eksekusi itu tidak menjelaskan lebih lanjut motif dari aksi kriminal yang dilakukan Ruyati.

Ruyati menjadi orang ke-28 yang dihukum mati Arab Saudi dalam paruh pertama 2011 ini. Tidak diperoleh informasi apakah perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi menghadiri eksekusi mati ini.

Amnesty International yang berkantor di London, Inggris, mengecam hukuman mati itu. Jumlah orang yang dihukum mati di Arab Saudi naik dengan sangat signifikan. Baru enam bulan berjalan di tahun 2011, sudah 28 orang yang dihukum mati. Angka ini sama dengan jumlah orang yang dihukum mati tahun 2010. Adapun sepanjang Mei 2011 sebanyak 15 orang yang telah dihukum mati.

Bulan Maret lalu rencana eksekusi Ruyati ini sempat diberitakan sejumlah media massa Indonesia. Ketika itu, aktivis Migrant Care, Nining Djohar, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi hukuman mati Ruyati dari pihak keluarga.

Adapun informasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kala itu menyebutkan bahwa pemerintah telah menunjuk tim pengacara untuk mendampingi Ruyati.

Ketika menyampaikan kabar itu, Nining berharap pemerintah lndonesia melakukan berbagai upaya untuk mencegah eksekusi mati Ruyati. Apalagi Ruyati belum tentu bersalah. Berdasarkan informasi yang diperoleh Nining, Ruyati dikenal memiliki prilaku yang baik. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya