Berita

ilustrasi/ist

TENAGA KERJA

Ibu Ruyati Sudah Dihukum Mati di Arab Saudi!

MINGGU, 19 JUNI 2011 | 03:00 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Saudi Arabia telah memenggal kepala Ruyati binti Sapubi, seorang tenaga kerja Indonesia di negara itu, Sabtu siang (18/6) sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Eksekusi dilakukan di barat provinsi Mekah.

Pengadilan Arab Saudi menyatakan wanita berusia 54 tahun itu terbukti bersalah karena membunuh majikannya, Khairiya bin Hamid Mijlid, awal 2010 lalu.

Menurut Gulf News, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang menyampaikan kabar eksekusi itu tidak menjelaskan lebih lanjut motif dari aksi kriminal yang dilakukan Ruyati.

Ruyati menjadi orang ke-28 yang dihukum mati Arab Saudi dalam paruh pertama 2011 ini. Tidak diperoleh informasi apakah perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi menghadiri eksekusi mati ini.

Amnesty International yang berkantor di London, Inggris, mengecam hukuman mati itu. Jumlah orang yang dihukum mati di Arab Saudi naik dengan sangat signifikan. Baru enam bulan berjalan di tahun 2011, sudah 28 orang yang dihukum mati. Angka ini sama dengan jumlah orang yang dihukum mati tahun 2010. Adapun sepanjang Mei 2011 sebanyak 15 orang yang telah dihukum mati.

Bulan Maret lalu rencana eksekusi Ruyati ini sempat diberitakan sejumlah media massa Indonesia. Ketika itu, aktivis Migrant Care, Nining Djohar, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi hukuman mati Ruyati dari pihak keluarga.

Adapun informasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kala itu menyebutkan bahwa pemerintah telah menunjuk tim pengacara untuk mendampingi Ruyati.

Ketika menyampaikan kabar itu, Nining berharap pemerintah lndonesia melakukan berbagai upaya untuk mencegah eksekusi mati Ruyati. Apalagi Ruyati belum tentu bersalah. Berdasarkan informasi yang diperoleh Nining, Ruyati dikenal memiliki prilaku yang baik. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya