Berita

ilustrasi/ist

TENAGA KERJA

Ibu Ruyati Sudah Dihukum Mati di Arab Saudi!

MINGGU, 19 JUNI 2011 | 03:00 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Saudi Arabia telah memenggal kepala Ruyati binti Sapubi, seorang tenaga kerja Indonesia di negara itu, Sabtu siang (18/6) sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Eksekusi dilakukan di barat provinsi Mekah.

Pengadilan Arab Saudi menyatakan wanita berusia 54 tahun itu terbukti bersalah karena membunuh majikannya, Khairiya bin Hamid Mijlid, awal 2010 lalu.

Menurut Gulf News, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang menyampaikan kabar eksekusi itu tidak menjelaskan lebih lanjut motif dari aksi kriminal yang dilakukan Ruyati.

Ruyati menjadi orang ke-28 yang dihukum mati Arab Saudi dalam paruh pertama 2011 ini. Tidak diperoleh informasi apakah perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi menghadiri eksekusi mati ini.

Amnesty International yang berkantor di London, Inggris, mengecam hukuman mati itu. Jumlah orang yang dihukum mati di Arab Saudi naik dengan sangat signifikan. Baru enam bulan berjalan di tahun 2011, sudah 28 orang yang dihukum mati. Angka ini sama dengan jumlah orang yang dihukum mati tahun 2010. Adapun sepanjang Mei 2011 sebanyak 15 orang yang telah dihukum mati.

Bulan Maret lalu rencana eksekusi Ruyati ini sempat diberitakan sejumlah media massa Indonesia. Ketika itu, aktivis Migrant Care, Nining Djohar, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi hukuman mati Ruyati dari pihak keluarga.

Adapun informasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kala itu menyebutkan bahwa pemerintah telah menunjuk tim pengacara untuk mendampingi Ruyati.

Ketika menyampaikan kabar itu, Nining berharap pemerintah lndonesia melakukan berbagai upaya untuk mencegah eksekusi mati Ruyati. Apalagi Ruyati belum tentu bersalah. Berdasarkan informasi yang diperoleh Nining, Ruyati dikenal memiliki prilaku yang baik. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya