Berita

nazaruddin/ist

MEMBURU NAZARUDDIN

Adnan Balfas Cs Dikenakan Prosedur ISA Singapura

MINGGU, 19 JUNI 2011 | 01:13 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Aktivis International Crisis Group (ICG) Sidney Jones dikabarkan bersedia membantu empat orang Indonesia yang terlunta-lunta di negeri tetangga Singapura.

Keempat orang itu datang ke Singapura hari Selasa lalu (14/6) untuk membantu menemukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang kabarnya bersembunyi di negara Lee Kuan Yew itu.

Tadinya tim pencari partikelir ini berjumlah lima orang. Namun satu diantaranya, Tommy Diansyah, sudah dikembalikan pihak Singapura ke Indonesia pada Jumat malam (17/6). Adapun paspor empat orang lainnya, yakni Adnan Balfas, Sarman El Hakim, M. Egi Sabri dan Dendi Satrio, masih ditahan di kantor polisi Tanglin, Singapura.

Sabtu siang keempat orang itu kembali mendatangi KBRI di Chatsworth Road. Dan lagi-lagi mereka ditolak memasuki halaman KBRI.

Adnan Balfas dalam pesan singkatnya yang diterima Rakyat Merdeka Online Sabtu malam, mengatakan, mereka dikenakan prosedur Internal Security Act (ISA) yang memberikan kesempatan kepada aparat keamanan untuk menahan pihak-pihak yang dikhawatirkan mengganggu keamanan.

ISA di Singapura terbilang sadis karena memberi kesempatan kepada aparat keamanan untuk menahan individu yang dianggap berbahaya selama dua tahun. Masa penahanan dapat diperpanjang berkali-kali. Pernah suatu ketika, seorang anggota Parlemen Singapura, Chia Thye Poh, ditahan selama 23 tahun tanpa pengadilan apapun.

Namun Adnan Balfas dkk beruntung. Badan mereka tidak tahan. Hanya paspornya saja yang masih berada dalam tahanan polisi Tanglin.

“Kami bingung kenapa aktivis anti korupsi mencari solusi untuk membantu mencari mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazarudin yang buron ke Singapura malah paspornya ditahan? Tapi kenapa orangnya kok tidak ditahan?” tulis Adnan dalam pesan itu.

Masih dalam pesan itu, kendati menyebut Sidney Jones dari ICG, mulai coba membantu mereka, namun Adnan belum menjelaskan secara detil bentuk bantuan itu. [guh]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya