Berita

ilustrasi

KBRI Arogan, Empat Pencari Nazaruddin Jadi Stateless di Singapura

SABTU, 18 JUNI 2011 | 14:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Empat dari lima warga negara Indonesia di Singapura yang sejak Selasa lalu mencari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kini berstatus tanpa kewarganegaraan alias stateless.

Para aktivis anti korupsi itu adalah Sarman El Hakim, Adnan Balfas, M. Egi Sabri, dan Dendi Satrio.

"Hal ini terjadi karena staf KBRI secara arogan tetap menolak kami memasuki halaman, padahal perintah Komisi I melalui Helmi Fauzi, bahwa semua aktivis harus menunggu pengembalian paspor dengan tinggal di KBRI. Apakah kami harus melompat pagar memasuki kedutaan lain di Singapura," gugat mereka dalam pesan singkat yang dikirimkan dari telepon genggam Adnan Balfas ke Rakyat Merdeka Online dari Singapura, Sabtu (18/6).


Sedangkan satu orang rekan mereka. Tommy Diansyah, sudah dipulangkan oleh polisi Singapura dan sudah tiba di Indonesia tadi malam. Sebelumnya pada Jumat pagi kemarin (17/6), Tommy diutus teman-temannya ke kantor polisi Tanglin untuk mencari tahu apakah paspor mereka sudah bisa diambil. Tommy pergi sebagai volunteer.

Kelima sekawan itu berangkat dari Batam, Kepualauan Riau, dan tiba siang hari di Singapura hari Selasa lalu (14/6). Pada petang harinya mereka menuju KBRI di Chatsworth Road. Mereka minta dukungan dari KBRI di Singapura, dan berencana membuka posko pencarian Nazaruddin di KBRI. Tentu saja KBRI menolak permintaan itu dan mengusir mereka keluar. Menurut KBRI mereka melaksanakan misi diplomatik, bukan misi penangkapan.

Tommy dkk memilih bertahan dan tidur di luar pagar Keduataan. Berbagai spanduk yang mereka bawa dari Batam digelar. Rabu pagi, pihak KBRI kembali berusaha mengusir mereka. Rabu siang pihak KBRI menghubungi dan memanggil polisi Singapura. Dalam waktu singkat, enam sedan polisi tiba di KBRI dan membawa kelima sekawan itu ke kantor polisi di Tanglin. Di kantor polisi itu, paspor mereka ditahan, dan mereka pun dibawa ke sebuah hostel di Jalan Besar.

Dari mulut polisi Singapura yang menginterogasi mereka, terungkaplah bahwa penangkapan dan penahanan paspor mereka atas perintah KBRI.

“Intinya mereka bilang, KBRI lah yang minta mereka (polisi Singapura) menangkap kami. Tetapi polisi Singapura pun tahu kami tak melakukan kesalahan apa-apa. Jadi mereka juga bingung mau menangkap dengan pasal apa," aku Tommy Diansyah yang saat di perjalanan ke Tanah Air sempat diikuti dua orang tidak dikenal.[ald]


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya