Berita

ilustrasi

Gara-gara Andi Nurpati Semua Anggota DPR Terpaksa Dibekukan

SABTU, 18 JUNI 2011 | 13:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh mantan anggota KPU Andi Nurpati bisa jadi hanya puncak dari gunung es kasus pemalsuan suara yang sedang diributkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

"Bukan tidak mungkin ada kasus sama terjadi dalam Pemilu 2009 dimana suara itu bisa diperdagangkan di KPU, sehingga wakil rakyat bukan lagi dipilih rakyat, tapi dipilih KPU," ujar akademisi FISIP Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Teguh Santosa, pada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (18/6).

Ini artinya, bukan tidak mungkin banyak angagota DPR ilegal yang duduk di gedung parlemen karena praktik kecurangan. Karena legalitas anggota DPR diragukan, Parlemen pun kehilangan moral standing.


"Kita tidak tahu persis siapa anggota DPR yang ilegal karena jual beli suara yang mungkin terjadi. Untuk mengetahui hal itu diperlukan pengusutan yang sangat serius," ujar Teguh.

Selain itu, karena semua anggota DPR jadi "terduga ilegal" dan kehilangan moral standing, maka DPR sebaiknya tidak mengambil keputusan apapun, termasuk tidak boleh mengesahkan UU apapun, sampai penyelidikan dan penyidikan oleh lembaga yang berwenang yaitu Mahkamah Konstitusi, selesai dilakukan.

"Kita mau DPR diisi orang yang berhak. Selagi yang ilegal belum bisa terdeteksi maka DPR kehilangan moral standing. Jangan sampai ada anggota DPR yang duduk di Senayan karena praktik kecurangan ikut mengambil keputusan politik di DPR," imbuhnya.

Ditegaskan Teguh pula, karena seluruh anggota DPR "terkontaminasi" kasus Andi Nurpati, maka Panja Pemalsuan Dokumen MK yang secara khusus mengusut perkara Andi Nurpati, pun jadi percuma dibentuk.

"Konsisten dengan sikap di atas, Panja itu pun tidak punya moral standing, sampai DPR bisa dipastikan bersih dari anggota yang ilegal," tegasnya.

Apakah selama "dibekukan" anggota DPR tetap menerima gaji atau tidak, menurut Teguh hal itu terserah Menteri Keuangan.

"Yang penting bagi kita adalah bagaimana agar kasus ini selesai. Kita harus tahu. Ini kan skandal," pungkas Teguh.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya