Berita

darmono/ist

Didatangi Utusan Yusril, Darmono Ngacir

SABTU, 18 JUNI 2011 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Wakil Jaksa Agung Darmono mengecewakan Jurubicara tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, Jurhum Lantong, karena menghilang saat hendak ditemui sore kemarin (Jumat, 17/6) di gedung Kejaksaan Agung.

Dalam keterangannya pada wartawan, Jurhum menjelaskan, kemarin hendak menemui Darmono dalam rangka memberikan kliping berita soal kasus Sisminbakum. Hal ini dia lakukan agar Darmono dapat mengetahui perkara Sisminbakum dengan objektif.  Ajudan Darmono memberitahunya untuk menunggu di pintu keluar kantor Darmono sebelum menuju lift.

"Saya kecewa dengan sikap Darmono yang entah kenapa tiba-tiba menghilang begitu saja ketika hendak ditemui, padahal saya telah menunggu dia hampir satu jam sambil berdiri,” ujar Jurhum Lantong, Sabtu, (18/5).


"Saya hanya minta waktu Darmono satu menit untuk memberikan kliping berita soal Sisminbakum, dan saya telah sampaikan itu kepada ajudan yang berada di lobby depan pintu masuk ruang Darmono,” tegasnya.

Pasca kejadian tersebut, Jurhum pun mengaku langsung mengirim SMS berisi protes ke nomor pribadi Darmono. Lagi-lagi Darmono bungkam. Jurhum mensinyalir sikap Darmono tersebut adalah sikap takut orang yang punya salah dan tidak berpegang teguh kepada kebenaran.

"Saya tidak mengerti kenapa ia begitu, seperti orang yang punya salah dan takut menghadapi orang yang benar," ujarnya.

Lebih jauh, Jurhum Lantong mempertanyakan ucapan Darmono di media massa yang menyatakan bahwa masa cekal Yusril akan diperpanjang. Ia menggugat, dasar hukum apa Darmono menyatakan itu. Padahal, tidak ada bukti hukum yang jelas untuk memperpanjang masa cekal tersebut. Kasus Sisminbakum sendiri menurutnya, hanyalah rekayasa pihak-pihak tersebut demi kepentingan yang lain, bukan penegakan hukum murni.

"Sejak awal Sisminbakum jelas rekayasa baik internal kejagung maupun pihak-pihak luar. Para pakar hukum pidana dan administrasi menyatakan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum. Pertanyaannya, Darmono lebih mendengarkan analisa LSM, atau fakta dan pendapat para pakar?" pungkas Jurhum.[ald] 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya