Berita

nazaruddin/ist

Paspor Tim Pencari Nazaruddin Ditahan Polisi Singapura

JUMAT, 17 JUNI 2011 | 08:51 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Maksud hati hendak membuktikan keberadaan Muhammad Nazaruddin di Singapura dan untung-untung bisa membawanya pulang ke Indonesia, tetapi apa daya “tim pencari partikelir” dari Jakarta akhirnya harus berurusan dengan polisi negeri tetangga itu.

“Pihak KBRI tak mau melindungi kami,” kata Sarman El Hakim, salah seorang anggota tim pencari itu ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat pagi, 18/6).

Sarman bersama Adnan Balfas, Tommy Diansyah, M. Egi Sabri, dan Dendi Satrio, tiba di Singapura hari Selasa lalu. Mereka mencari Nazaruddin di tempat-tempat yang kerap dikunjungi orang Indonesia di Singapura, termasuk di Orchard Road. Dalam aksinya, mereka membawa poster berukuran besar dengan wajah Nazaruddin.

“Kami meminta kesediaan KBRI untuk membantu kami, paling tidak mengizinkan kami membuka Posko di KBRI. Kami bisa nginap di masjid atau wisma Indonesia. Tapi mereka tidak mau membantu,” ujar Sarman yang selama ini dikenal sebagai Ketua Masyarakat Sepakbola Indonesia yang mendorong agar Indonesia menjadi tuang ruman Piala Dunia 2022. Kelima orang yang berangkat ke Singapura untuk mengejar Nazaruddin tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Sarman dan kawan-kawannya mendatangi KBRI hari Rabu kemarin (15/6) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Ketika itulah petugas KBRI menghubungi polisi Singapura. Menurut Sarman, jumlah anggota polisi yang menjemput mereka lumayan banyak. Polisi datang dengan menggunakan enam sedan. Beberapa di antaranya mengenakan baju preman.

Dari KBRI Indonesia di Chatsworth Road kelima orang itu dibawa ke kantor polisi di Tanglin. Dan diinterogasi oleh dua anggota polisi bernama Zulkifli Aralin, Syamsuri Hasin. Sayangnya, Sarman tidak tahu pangkat dan jabatan kedua polisi itu.

Paspor Sarman Cs pun ditahan. Petugas di kantor polisi Tanglin mengatakan baru akan memberikan kembali paspor mereka setelah ada keputusan dari Kejaksaan Singapura. Lho? [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya