Berita

Ruhut Sitompul

Wawancara

WAWANCARA

Ruhut Sitompul: Kader Demokrat Tersangkut Kasus, Tanggung Jawab Masing-masing

KAMIS, 16 JUNI 2011 | 07:02 WIB

RMOL. Ruhut Sitompul yang selama ini dikenal cukup vokal, terutama saat membela Partai Demokrat, tapi kini anggota Komisi III DPR itu mengkritisi pengelolaan aset negara yang bekerja sama dengan swasta.

”Misalnya saja bekas Hotel In­do­nesia, yang kemudian menjadi Hotel Indonesia Kempinski di Kompleks Grand Indonesia, Ja­kar­ta, bukan saja mengubah land­mark heritage bagunan ber­se­ja­rah Hotel Indonesia itu menjadi su­perblock komersial dengan ba­ngunan office tower, resindencial tower hingga mal kelas atas. Te­tapi dari sisi penerimaan negara, juga dipandang terlalu rendah,’’ paparnya kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Menurut anggota DPR Fraksi Partai De­mokrat itu, hal yang paling me­nge­jutkan, adanya opsi per­pan­jangan kerja sama dari 30 tahun men­jadi 50 tahun. Ada pe­nam­­bahan 20 tahun sejak De­sem­ber 2010. Keputusan ini jelas me­ngan­dung unsur ketidakpatuhan dan tidak dilandasi perhitungan me­­­madai atau saling meng­un­tung­­kan.


Sebelumnya Koordinator Ja­ring­an Nasional Untuk Rene­go­isasi Aset Negara (Jarnas RAN), Reinhard Nainggolan menga­ta­kan, pengelolaan aset negara me­lalui kerja sama pemerintah de­ngan perusahaan maupun mitra negara lain, banyak mengabaikan unsur fairness, sehingga melukai rasa keadilan rakyat.

Dia mencontohkan kerja sama antara PT Hotel In­donesia Natour (HIN) dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia (PT GI)  melalui scheme/ opsi BOT (built operate transfer) ter­sebut, berlangsung sejak 2004 untuk jangka waktu 30 tahun. Na­mun kompensasi kepada ne­gara sebagai pemilik lahan ternyata terlalu rendah.

Dalam kasus itu, Ruhut selan­jutnya menga­ta­kan, pemerintah perlu meninjau ulang kerja sama ini. Jangan sam­pai negara diru­gikan.

Berikut kutipan selengkapnya:

Langkah apa sebaiknya dila­ku­kan dalam pengelolaan seperti itu?
Terkait masalah PT HIN, saya berpikir cukup sederhana saja, kita ikuti instruksi Pak SBY, bah­wa kontrak-kontrak yang me­ru­gikan bangsa Indonesia harus dikaji ulang, tanpa terkecuali.

Seberapa besar negara diru­gi­kan?
Saya ingin tegaskan, dari pi­dato Pak SBY, beliau meng­ingin­kan agar kontrak-kontrak yang me­rugikan negara kita harus di­tin­jau ulang. Apalagi dalam kasus ini Menteri BUMN tidak me­nge­tahu dan ada LSM mela­por­kan­nya ke­pada saya terkait BOT 30 tahun di­perpanjang oleh ko­mi­sa­ris dan di­reksi, itu kan pidana. Se­telah saya cek, beberapa ko­misaris me­­nga­takan pada saya, bahwa ka­sus ini sedang mereka dalami semua.

Bagaimana dengan pembuatan kontrak tanpa persetujuan pemerintah?
Ini kan saya bilang termasuk pi­dana berat, beberapa waktu yang lalu langsung kami dalami siapa pelakunya. Saya bisa me­la­kukan penyidikan dan pe­nye­lidikan, karena selain berada di Komisi III DPR, 30 tahun saya menjadi advokat.

O ya, bagaimana kompensasi ren­dah yang diterima peme­rin­tah?
Itu yang harus kita kritisi, ba­yangkan di Kempinski tiap tamu per malam menginap berapa pendapatannya. Lalu orang-orang yang menyewa gedung. Anda bi­sa lihat berapa keuntungan yang didapatkan pihak swasta dalam hal ini, tetapi saya mendengar hanya Rp 10 miliar yang dibe­rikan kepada pemerintah.

Anda berencana melaporkan ka­sus ini kepada KPK?
Saya rasa tim yang dibentuk Ke­­menterian BUMN akan mela­por­kan kasus ini kepada KPK. Se­lain itu, saya yakin komisaris PT­ HIN yang baru juga akan me­laporkannya. Bahkan ada LSM yang datang kepada saya men­ceritakan beberapa hal terkait ka­sus ini dan sudah minta waktu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR.

Kasus ini melibatkan kader Partai Demokrat, itu bagaimana?
Kami pada prinsipnya me­ngalir saja. Nanti bisa dilihat di mana jalan yang terjal, mana batu, mana kerikil-kerikil, kami biar­kan saja.

Berarti kalau dilaporkan ke KPK, Demokrat akan terbuka?
Silakan saja, kita akan siapkan pengacara, seperti kasus Na­za­ruddin dan Andi Nurpati. Kita meng­hormati praduga tak ber­salah, tapi kalau sudah lengkap fakta dan bukti hukum, sehingga mereka harus dipenjara, itu tanggung jawab masing-masing.

Apa yang perlu dilakukan da­lam masalah ini?
Saya kira perlunya audit in­ves­tigatif secara independen ter­ha­dap seluruh aset melalui opsi ker­ja­ sama BOT, guna mendapatkan gam­baran menyeluruh dan kom­pre­hensif.   [rm]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya