Adhyaksa Dault
Adhyaksa Dault
RMOL.Peringatan hari lingkungan hidup internasional, 5 Juni, hendaknya dijadikan momentum bagi pemerintah untuk renegoisasi kebijakan dengan perusahaan asing yang merusak lingkungan.
Demikian diungkapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Adhyaksa, renegoiÂsasi harus dilakukan bukan hanya untuk menyelamatkan lingkuÂngan Indonesia, tetapi juga memÂberikan hak kepada rakyat Indonesia.
“Saatnya Pak SBY mau melaÂkukan negosiasi ulang kebijakan dengan perusahaan asing. Sebab, yang mereka lakukan itu merugiÂkan kita. Mereka sudah puluhan tahun menggali tapi hasil yang didapat rakyat kita nihil, semenÂtara di Papua ada ketimpangan sosial,†ungkap Ketua Umum Vanaprastha ini.
Menurut Adhyaksa, peninjauan ulang kebijakan tersebut harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). PertimÂbaÂngan ini cukup beralasan karena keberadaan perusahaan asing tersebut hanya mengÂeksploitasi sumberdaya Alam Indonesia tanpa mau memperhatikan kelesÂtarian lingkungannya.
Dikatakan, tuntutan masyaraÂkat NTB kepada perusahaan Newmont, menunjukkan sudah semakin sadarnya masyarakat akan ketimpangan sosial dan lingkungan yang terjadi disana. Untuk itu, langkah penyadaran lingkungan harus terus digalakÂkan, khususnya oleh kalangan peÂmuda yang secara aktif mengÂkamÂpanyekan sadar lingÂkungan.
“Langkah penyadaran lingÂkungan bisa dilakukan oleh para pemuda, tetapi yang paling utama harus dilakukan pemerintah karena mereka adalah pilar utama. Artinya, kalau pemerintah bisa terus melakukan kampanye tentang lingkungan. Saya rasa kesadaran rakyat dan aparat peÂmerintah tentang lingkungan akan meningkat,†paparnya.
Berikut kutipan lengkapnya;
Bagaimana Anda memaknai peringatan hari lingkungan hiÂdup internasional?
Momentum ini harus bisa kita gunakan untuk memicu teman-teman dan masyarakat agar meÂngerti makna lingkungan hidup bagi kelestarian kehidupan kita. Kami sedang mencoba paraÂdigÂma provokasi, dalam artian posiÂtif kepada masyarakat untuk membersihkan lingkungan.
Istilahnya, kita tidak bisa selaÂmatkan dunia tetapi kita bisa seÂlaÂmatkan komunitas kita masing-masing. Untuk itu, kami mengaÂjak kepada semua masyaÂrakat agar sadar pada kondisi lingkuÂngan yang tidak teratur saat ini.
Apa permasalahan utama lingÂkungan di Indonesia?
Saya rasa cukup banyak. Salah satunya krisis air yang menganÂcam kehidupan rakyat Indonesia. Misalnya masyarakat di SukaÂbumi, mereka hanya menguasai 16 persen sumber mata air. SeÂdangkan sisanya dikuasai peruÂsahaan-perusahaan air minum untuk dieksploitasi.
Kondisi ini menurut saya sangat memprihatinkan, di satu sisi perusahaan itu untung besar. Sisi lain masyarakat krisis air. Hal ini harus ada langkah kompreÂhensif dari pemerintah. Jangan perusahaan yang diuntungkan terus tetapi rakyat sengsara.
Bagaimana dengan penuruÂnan tanah?
Itu juga menjadi permasalahan lingkungan di Indonesia, khususÂnya DKI Jakarta, misalnya geÂdung-gedung besar kebanyakan menggunakan air tanah bukan PAM. Hal itu menyebabkan peÂnurunan lapisan tanah di JaÂkarta,sehingga harus ada pengaÂturan yang lebih jelas terkait permasalahan penggunaan air.
Contoh lain di Ancol, tiap tahun daerah tersebut mengalami penurunan beberapa centi dan air laut semakin tinggi hampir meÂmasuki wilayah daratan.
Bagaimana dengan sampah?
Sebenarnya ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, tapi khusus Jakarta tidak bisa lagi menggunakan TPA. Sebab, sudah semakin banyak sampah. Saya pikir harus ada jalan keÂluarnya, seperti pengurangan proÂduk-produk sampah plastic. Kita juga harus menggunakan produk daur ulang. Langkah ini sebenarnya sederhana.
Peran pemerintah selama ini seperti apa?
Intinya, program mengumpulÂkan sampah yang kita lakukan ini harus diimbangi dengan program pemerintah dalam pelestarian lingkungan. Pemerintah, khususÂnya Kementerian Lingkungan Hidup, punya kewenangan untuk melakukan teguran dan punishÂment kepada perusahaan yang merusak lingkungan. Namun keÂwenangan Kementerian LingÂkungan Hidup terbatas untuk mengambil tindakan, karena posisinya sebagai koordinasi saja.
Artinya, posisi Kementerian Lingkungan Hidup harus diÂrubah?
Saya melihat peran KementeÂrian LH ini sangat penting, seÂhingga kementerian tersebut tidak bisa hanya sebagai pelengÂkap saja. Supaya lebih kuat poÂsisiÂnya, kementerian ini seharusÂnya bisa membawahi beberapa instansi terkait.
Ke depan saya mengharapkan Kementerian ESDM, KeÂmenteÂrian Pertanian, Kementerian PeriÂkanan dan Kelautan, itu semua harus di bawah Kementerian Lingkungan Hidup. Logikanya, Kementerian Lingkungan Hidup ini membawahi hajat hidup orang banyak, sehingga tidak bisa dipisahkan.
Bukannya masalah regulasi juga lemah?
Masalah regulasi memang kurang tegas. Tapi kita jangan fokus terus di situ. Artinya sumÂber daya manusia kita harus diÂperbaiki dalam mengelola lingÂkungan. Contohnya, sekarang banyak perusahaan tambang batu bara meninggalkan lubang besar bekas galian, ini tidak ditindak pemerintah.
Untuk itu, kalau Kementerian Lingkungan Hidup bisa menjadi menteri koordinasi, saya rasa kementerian itu bisa menekan dan membenahi semua. Tetapi dengan catatan menteri itu harus the right man in the right place.
Apa yang kurang dari tindaÂkan pemerintah soal lingkuÂngan?
Bukan kurang tetapi kita haÂrus melihatnya secara komÂpreÂhensif integral. Artinya permaÂsalahan lingkungan saling berÂkaitan satu sama lain, dan peÂnyelesaiannya tidak bisa senÂdiri-sendiri. Selain itu, penguasaan sumber daya alam kita harus ditinjau ulang. [RM]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02
Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30
Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19
Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00
Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50
Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07
Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01
Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45
Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05
Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02