Berita

Adhyaksa Dault

Wawancara

Adhyaksa Dault: Saatnya SBY Negosiasi Ulang Kebijakan Perusahaan Asing

MINGGU, 12 JUNI 2011 | 02:41 WIB

RMOL.Peringatan hari lingkungan hidup internasional, 5 Juni, hendaknya dijadikan momentum bagi pemerintah untuk renegoisasi kebijakan dengan perusahaan asing yang merusak lingkungan.

Demikian diungkapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Adhyaksa, renegoi­sasi harus dilakukan bukan hanya untuk menyelamatkan lingku­ngan Indonesia, tetapi juga mem­berikan hak kepada rakyat Indonesia.

“Saatnya Pak SBY mau mela­kukan negosiasi ulang kebijakan dengan perusahaan asing. Sebab, yang mereka lakukan itu merugi­kan kita. Mereka sudah puluhan tahun menggali tapi hasil yang didapat rakyat kita nihil, semen­tara di Papua ada ketimpangan sosial,” ungkap Ketua Umum Vanaprastha ini.

Menurut Adhyaksa, peninjauan ulang kebijakan tersebut harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Pertim­ba­ngan ini cukup beralasan karena keberadaan perusahaan asing tersebut hanya meng­eksploitasi sumberdaya Alam Indonesia tanpa mau memperhatikan keles­tarian lingkungannya.

Dikatakan, tuntutan masyara­kat NTB kepada perusahaan Newmont, menunjukkan sudah semakin sadarnya masyarakat akan ketimpangan sosial dan lingkungan yang terjadi disana. Untuk itu, langkah penyadaran lingkungan harus terus digalak­kan, khususnya oleh kalangan pe­muda yang secara aktif meng­kam­panyekan sadar ling­kungan.

“Langkah penyadaran ling­kungan bisa dilakukan oleh para pemuda, tetapi yang paling utama harus dilakukan pemerintah karena mereka adalah pilar utama. Artinya, kalau pemerintah bisa terus melakukan kampanye tentang lingkungan. Saya rasa kesadaran rakyat dan aparat pe­merintah tentang lingkungan akan meningkat,” paparnya.

Berikut kutipan lengkapnya;

Bagaimana Anda memaknai peringatan hari lingkungan hi­dup internasional?

Momentum ini harus bisa kita gunakan untuk memicu teman-teman dan masyarakat agar me­ngerti makna lingkungan hidup bagi kelestarian kehidupan kita. Kami sedang mencoba para­dig­ma provokasi, dalam artian posi­tif kepada masyarakat untuk membersihkan lingkungan.

Istilahnya, kita tidak bisa sela­matkan dunia tetapi kita bisa se­la­matkan komunitas kita masing-masing. Untuk itu, kami menga­jak kepada semua masya­rakat agar sadar pada kondisi lingku­ngan yang tidak teratur saat ini.

Apa permasalahan utama ling­kungan di Indonesia?

Saya rasa cukup banyak. Salah satunya krisis air yang mengan­cam kehidupan rakyat Indonesia. Misalnya masyarakat di Suka­bumi, mereka hanya menguasai 16 persen sumber mata air. Se­dangkan sisanya dikuasai peru­sahaan-perusahaan air minum untuk dieksploitasi.

Kondisi ini menurut saya sangat memprihatinkan, di satu sisi perusahaan itu untung besar. Sisi lain masyarakat krisis air. Hal ini harus ada langkah kompre­hensif dari pemerintah. Jangan perusahaan yang diuntungkan terus tetapi rakyat sengsara.

Bagaimana dengan penuru­nan tanah?

Itu juga menjadi permasalahan lingkungan di Indonesia, khusus­nya DKI Jakarta, misalnya ge­dung-gedung besar kebanyakan menggunakan air tanah bukan PAM. Hal itu menyebabkan pe­nurunan lapisan tanah di Ja­karta,sehingga harus ada penga­turan yang lebih jelas terkait permasalahan penggunaan air.

Contoh lain di Ancol, tiap tahun daerah tersebut mengalami penurunan beberapa centi dan air laut semakin tinggi hampir me­masuki wilayah daratan.

Bagaimana dengan sampah?

Sebenarnya ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, tapi khusus Jakarta tidak bisa lagi menggunakan TPA. Sebab, sudah semakin banyak sampah. Saya pikir harus ada jalan ke­luarnya, seperti pengurangan pro­duk-produk sampah plastic. Kita juga harus menggunakan produk daur ulang. Langkah ini sebenarnya sederhana.

Peran pemerintah selama ini seperti apa?

Intinya, program mengumpul­kan sampah yang kita lakukan ini harus diimbangi dengan program pemerintah dalam pelestarian lingkungan. Pemerintah, khusus­nya Kementerian Lingkungan Hidup, punya kewenangan untuk melakukan teguran dan punish­ment kepada perusahaan yang merusak lingkungan. Namun ke­wenangan Kementerian Ling­kungan Hidup terbatas untuk mengambil tindakan, karena posisinya sebagai koordinasi saja.

Artinya, posisi Kementerian Lingkungan Hidup harus di­rubah?

Saya melihat peran Kemente­rian LH ini sangat penting, se­hingga kementerian tersebut tidak bisa hanya sebagai peleng­kap saja. Supaya lebih kuat po­sisi­nya, kementerian ini seharus­nya bisa membawahi beberapa instansi terkait.

Ke depan saya mengharapkan Kementerian ESDM, Ke­mente­rian Pertanian, Kementerian Peri­kanan dan Kelautan, itu semua harus di bawah Kementerian Lingkungan Hidup. Logikanya, Kementerian Lingkungan Hidup ini membawahi hajat hidup orang banyak, sehingga tidak bisa dipisahkan.

Bukannya masalah regulasi juga lemah?

Masalah regulasi memang kurang tegas. Tapi kita jangan fokus terus di situ. Artinya sum­ber daya manusia kita harus di­perbaiki dalam mengelola ling­kungan. Contohnya, sekarang banyak perusahaan tambang batu bara meninggalkan lubang besar bekas galian, ini tidak ditindak pemerintah.

Untuk itu, kalau Kementerian Lingkungan Hidup bisa menjadi menteri koordinasi, saya rasa kementerian itu bisa menekan dan membenahi semua. Tetapi dengan catatan menteri itu harus the right man in the right place.

Apa yang kurang dari tinda­kan pemerintah soal lingku­ngan?

Bukan kurang tetapi kita ha­rus melihatnya secara kom­pre­hensif integral. Artinya perma­salahan lingkungan saling ber­kaitan satu sama lain, dan pe­nyelesaiannya tidak bisa sen­diri-sendiri. Selain itu, penguasaan sumber daya alam kita harus ditinjau ulang. [RM]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya