Berita

Adhyaksa Dault

Wawancara

Adhyaksa Dault: Saatnya SBY Negosiasi Ulang Kebijakan Perusahaan Asing

MINGGU, 12 JUNI 2011 | 02:41 WIB

RMOL.Peringatan hari lingkungan hidup internasional, 5 Juni, hendaknya dijadikan momentum bagi pemerintah untuk renegoisasi kebijakan dengan perusahaan asing yang merusak lingkungan.

Demikian diungkapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Adhyaksa, renegoi­sasi harus dilakukan bukan hanya untuk menyelamatkan lingku­ngan Indonesia, tetapi juga mem­berikan hak kepada rakyat Indonesia.

“Saatnya Pak SBY mau mela­kukan negosiasi ulang kebijakan dengan perusahaan asing. Sebab, yang mereka lakukan itu merugi­kan kita. Mereka sudah puluhan tahun menggali tapi hasil yang didapat rakyat kita nihil, semen­tara di Papua ada ketimpangan sosial,” ungkap Ketua Umum Vanaprastha ini.

Menurut Adhyaksa, peninjauan ulang kebijakan tersebut harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Pertim­ba­ngan ini cukup beralasan karena keberadaan perusahaan asing tersebut hanya meng­eksploitasi sumberdaya Alam Indonesia tanpa mau memperhatikan keles­tarian lingkungannya.

Dikatakan, tuntutan masyara­kat NTB kepada perusahaan Newmont, menunjukkan sudah semakin sadarnya masyarakat akan ketimpangan sosial dan lingkungan yang terjadi disana. Untuk itu, langkah penyadaran lingkungan harus terus digalak­kan, khususnya oleh kalangan pe­muda yang secara aktif meng­kam­panyekan sadar ling­kungan.

“Langkah penyadaran ling­kungan bisa dilakukan oleh para pemuda, tetapi yang paling utama harus dilakukan pemerintah karena mereka adalah pilar utama. Artinya, kalau pemerintah bisa terus melakukan kampanye tentang lingkungan. Saya rasa kesadaran rakyat dan aparat pe­merintah tentang lingkungan akan meningkat,” paparnya.

Berikut kutipan lengkapnya;

Bagaimana Anda memaknai peringatan hari lingkungan hi­dup internasional?

Momentum ini harus bisa kita gunakan untuk memicu teman-teman dan masyarakat agar me­ngerti makna lingkungan hidup bagi kelestarian kehidupan kita. Kami sedang mencoba para­dig­ma provokasi, dalam artian posi­tif kepada masyarakat untuk membersihkan lingkungan.

Istilahnya, kita tidak bisa sela­matkan dunia tetapi kita bisa se­la­matkan komunitas kita masing-masing. Untuk itu, kami menga­jak kepada semua masya­rakat agar sadar pada kondisi lingku­ngan yang tidak teratur saat ini.

Apa permasalahan utama ling­kungan di Indonesia?

Saya rasa cukup banyak. Salah satunya krisis air yang mengan­cam kehidupan rakyat Indonesia. Misalnya masyarakat di Suka­bumi, mereka hanya menguasai 16 persen sumber mata air. Se­dangkan sisanya dikuasai peru­sahaan-perusahaan air minum untuk dieksploitasi.

Kondisi ini menurut saya sangat memprihatinkan, di satu sisi perusahaan itu untung besar. Sisi lain masyarakat krisis air. Hal ini harus ada langkah kompre­hensif dari pemerintah. Jangan perusahaan yang diuntungkan terus tetapi rakyat sengsara.

Bagaimana dengan penuru­nan tanah?

Itu juga menjadi permasalahan lingkungan di Indonesia, khusus­nya DKI Jakarta, misalnya ge­dung-gedung besar kebanyakan menggunakan air tanah bukan PAM. Hal itu menyebabkan pe­nurunan lapisan tanah di Ja­karta,sehingga harus ada penga­turan yang lebih jelas terkait permasalahan penggunaan air.

Contoh lain di Ancol, tiap tahun daerah tersebut mengalami penurunan beberapa centi dan air laut semakin tinggi hampir me­masuki wilayah daratan.

Bagaimana dengan sampah?

Sebenarnya ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, tapi khusus Jakarta tidak bisa lagi menggunakan TPA. Sebab, sudah semakin banyak sampah. Saya pikir harus ada jalan ke­luarnya, seperti pengurangan pro­duk-produk sampah plastic. Kita juga harus menggunakan produk daur ulang. Langkah ini sebenarnya sederhana.

Peran pemerintah selama ini seperti apa?

Intinya, program mengumpul­kan sampah yang kita lakukan ini harus diimbangi dengan program pemerintah dalam pelestarian lingkungan. Pemerintah, khusus­nya Kementerian Lingkungan Hidup, punya kewenangan untuk melakukan teguran dan punish­ment kepada perusahaan yang merusak lingkungan. Namun ke­wenangan Kementerian Ling­kungan Hidup terbatas untuk mengambil tindakan, karena posisinya sebagai koordinasi saja.

Artinya, posisi Kementerian Lingkungan Hidup harus di­rubah?

Saya melihat peran Kemente­rian LH ini sangat penting, se­hingga kementerian tersebut tidak bisa hanya sebagai peleng­kap saja. Supaya lebih kuat po­sisi­nya, kementerian ini seharus­nya bisa membawahi beberapa instansi terkait.

Ke depan saya mengharapkan Kementerian ESDM, Ke­mente­rian Pertanian, Kementerian Peri­kanan dan Kelautan, itu semua harus di bawah Kementerian Lingkungan Hidup. Logikanya, Kementerian Lingkungan Hidup ini membawahi hajat hidup orang banyak, sehingga tidak bisa dipisahkan.

Bukannya masalah regulasi juga lemah?

Masalah regulasi memang kurang tegas. Tapi kita jangan fokus terus di situ. Artinya sum­ber daya manusia kita harus di­perbaiki dalam mengelola ling­kungan. Contohnya, sekarang banyak perusahaan tambang batu bara meninggalkan lubang besar bekas galian, ini tidak ditindak pemerintah.

Untuk itu, kalau Kementerian Lingkungan Hidup bisa menjadi menteri koordinasi, saya rasa kementerian itu bisa menekan dan membenahi semua. Tetapi dengan catatan menteri itu harus the right man in the right place.

Apa yang kurang dari tinda­kan pemerintah soal lingku­ngan?

Bukan kurang tetapi kita ha­rus melihatnya secara kom­pre­hensif integral. Artinya perma­salahan lingkungan saling ber­kaitan satu sama lain, dan pe­nyelesaiannya tidak bisa sen­diri-sendiri. Selain itu, penguasaan sumber daya alam kita harus ditinjau ulang. [RM]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya