Berita

boediono/ist

CENTURYGATE

Pimpinan BPK dan DPR Sebarkan Kabar Bohong?

KAMIS, 09 JUNI 2011 | 17:55 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Terbuka kemungkinan pimpinan DPR dan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperiksa karena menyebarkan kabar bohong mengenai danatalangan yang dikucurkan Bank Indonesia dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk Bank Century tahun 2008 lalu.

Kedua lembaga negara itu secara terpisah menyatakan bahwa pengucuran danatalangan untuk Bank Century melanggar sejumlah aturan hukum dan perundangan. Awalnya, adalah BPK yang menyampaikan hal itu dalam audit investigasi yang diselesaikan pada 23 November 2009. Hampir empat bulan kemudian, awal Maret 2010, giliran pimpinan DPR yang mengetuk palu dalam sidang paripurna.

Dalam keputusannya, DPR juga meminta agar kasus ini diambil alih oleh lembaga penegak hukum, termasuk di dalamnya yang sangat diharapkan adalah KPK.

Namun KPK yang kini dipimpin Busyro Muqoddas masih belum menemukan tindak pidana kriminal di balik bailout itu. Terakhir, hal itu ditegaskan Busryo dalam pertemuan dengan Tim Pengawas Centurygate yang dibentuk DPR dan Polri hari Rabu kemarin (8/6).

“Pendapat resmi Ketua KPK itu dapat dipandang sebagai legal opinion yang membawa konsekuensi hukum yang serius,” ujar aktivis Abdulrachim kepada Rakyat Merdeka Online, petang ini (Kamis, 9/6).

Pernyataan Busyro itu dapat diartikan sebagai tuduhan balik bahwa BPK dan DPR telah berbohong mengenai megaskandal yang melibatkan antara lain mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sementara menyebarkan kabar bohong, apalagi mengenai keputusan lembaga yang dipimpin pejabat negara, jelas sebuah pelanggaran hukum yang sangat serius.

Sebaliknya, bila tak memproses “kebohongan” BPK dan DPR itu, Busyro Cs malah dapat dituduh dengan sengaja menutup-nutupi tindak pidana yang dilakukan BPK dan DPR.

Bila Busyro Cs menutup-nutupi “kejahatan” yang dilakukan BPK dan DPR, maka Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus memeriksa Busyro Cs juga pimpinan BPK dan DPR. Bila Jenderal Timur tak memeriksa memereka semua, maka Presiden SBY sebagai atasan langsung Jenderal Timur, harus menindak anak buahnya itu.

Bagaimana bila Presiden SBY ogah menindak Jenderal Timur yang enggan memeriksa pimpinan KPK, BPK dan DPR?

Wallahualam bissawab. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya