Berita

andi arief/ist

Andi Arief Tak Pernah Membenci Misbakhun

RABU, 08 JUNI 2011 | 09:30 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Misbakhun telah mengundurkan diri dari DPR RI. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini adalah terpidana dalam kasus kasus kepemilikan L/C fiktif di Bank Century. Pengunduran diri Misbakhun diumumkan Badan Kehormatan DPR, kemarin (Selasa, 7/6).

Adalah Andi Arief, salah seorang staf khusus SBY, yang melaporkan kasus itu ke polisi pada Maret 2010 lalu, tak lama sebelum DPR menyatakan danatalangan yang dikucurkan untuk Bank Century melanggar aturan hukum dan perundangan.

Ketika mengadukan Misbakhun ke Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 1 Maret 2010, Andi Arief mengatakan bahwa L/C fiktif perusahaan Misbakhun itu diduga merugikan Bank Century sebesar 22,5 juta dolar Amerika Serikat untuk aktivitas ekspor fiktif pada tahun 2007.

Andi Arief juga menduga Misbakhun memanipulasi data perusahaan. Aneh, sebuah perusahaan yang memiliki asset Rp 702 miliar hanya membayar pajak antara Rp 3 hingga Rp 7 juta dalam setahun. Belum lagi, jumlah karyawan perusahaan itu hanya empat orang.

Vonis satu tahun penjara untuk Misbakhun dijatuhkan pada awal November tahun lalu.

Andi Arief baru mendengar pengunduran diri Misbakhun dari DPR pada Selasa malam (7/6). Sepanjang Selasa siang hingga petang Andi Arief dan sejumlah pakar geologi, ahli gempa dan tsunami, bertemu Presiden SBY untuk membahas berbagai persoalan dan potensi bencana yang dihadapi Indonesia.

Setelah mendengarkan pengunduran diri Misbakhun, Andi Arief berkomentar pendek saja.

“Aku tidak pernah membenci dia (Misbakhun). Niatku hanya mau memberi tahu masyarakat bahwa Misbakhun sebagai insiator Pansus Centurygate punya urusan dengan bank itu,” ujarnya.

“Mestinya sebagai orang yang punya masalah (L/C fiktif), dia diam saja. Tidak usah belagak jadi orang paling bersih. Aku justru kasihan sama dia, karena dia hanya dapat sedikit saja,” demikian Andi. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya