Berita

andi arief/ist

Andi Arief Tak Pernah Membenci Misbakhun

RABU, 08 JUNI 2011 | 09:30 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Misbakhun telah mengundurkan diri dari DPR RI. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini adalah terpidana dalam kasus kasus kepemilikan L/C fiktif di Bank Century. Pengunduran diri Misbakhun diumumkan Badan Kehormatan DPR, kemarin (Selasa, 7/6).

Adalah Andi Arief, salah seorang staf khusus SBY, yang melaporkan kasus itu ke polisi pada Maret 2010 lalu, tak lama sebelum DPR menyatakan danatalangan yang dikucurkan untuk Bank Century melanggar aturan hukum dan perundangan.

Ketika mengadukan Misbakhun ke Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 1 Maret 2010, Andi Arief mengatakan bahwa L/C fiktif perusahaan Misbakhun itu diduga merugikan Bank Century sebesar 22,5 juta dolar Amerika Serikat untuk aktivitas ekspor fiktif pada tahun 2007.

Andi Arief juga menduga Misbakhun memanipulasi data perusahaan. Aneh, sebuah perusahaan yang memiliki asset Rp 702 miliar hanya membayar pajak antara Rp 3 hingga Rp 7 juta dalam setahun. Belum lagi, jumlah karyawan perusahaan itu hanya empat orang.

Vonis satu tahun penjara untuk Misbakhun dijatuhkan pada awal November tahun lalu.

Andi Arief baru mendengar pengunduran diri Misbakhun dari DPR pada Selasa malam (7/6). Sepanjang Selasa siang hingga petang Andi Arief dan sejumlah pakar geologi, ahli gempa dan tsunami, bertemu Presiden SBY untuk membahas berbagai persoalan dan potensi bencana yang dihadapi Indonesia.

Setelah mendengarkan pengunduran diri Misbakhun, Andi Arief berkomentar pendek saja.

“Aku tidak pernah membenci dia (Misbakhun). Niatku hanya mau memberi tahu masyarakat bahwa Misbakhun sebagai insiator Pansus Centurygate punya urusan dengan bank itu,” ujarnya.

“Mestinya sebagai orang yang punya masalah (L/C fiktif), dia diam saja. Tidak usah belagak jadi orang paling bersih. Aku justru kasihan sama dia, karena dia hanya dapat sedikit saja,” demikian Andi. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya