Berita

panda nababan/ist

MIRANDAGATE

Panda Nababan Beraksi Lagi!

SELASA, 07 JUNI 2011 | 07:59 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sehari setelah hari kelahiran Bung Karno, politisi senior Panda Nababan beraksi kembali. Bila tidak ada aral melintang pada pukul 10.00 WIB hari ini (Selasa, 7/6) kuasa hukum Panda Nababan akan menemui Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy di Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum yang digawangi Juniver Girsang itu akan melaporkan mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan empat anggota tim Jaksa Penuntut Umum KPK yang dinilai telah merekayasa tuntutan yang dialamatkan kepada Panda Nababan.

Dalam eksepsi berjudul “Mendakwa Tanpa Fakta” yang dibacarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bulan April lalu, Panda mengatakan bahwa semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya dibuat tanpa fakta.

Dia juga mengatakan, JPU lebih senang main copy dan paste dalam surat tuntutan.

Panda juga menyesalkan sikap tim JPU yang mendasarkan tuduhan mereka pada nyanyian Dudhie Makmun Murod, angota Fraksi PDI Perjuangan yang telah lebih dahulu menjadi pesakitan dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Seior BI tahun 2004. Dudhie mengatakan bahwa Panda Nababan adalah yang paling bertanggung jawab, karena berperan sebagai koordinator pemenangan Miranda S. Goeltom.

Padahal, dalam persidangan Dudhie, sejumlah saksi, seperti Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, dan Rusman, mengatakan tidak ada jabatan koordinator pemenangan. Bahkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo, pun dengan tegas telah mengatakan tidak ada koordinator pemenangan.

Tetapi, sebut Panda Nababan dalam eksepsi itu, karena mungkin keterangan para saksi ini tidak cocok dengan skenario, maka kesaksian mereka dibuang.

Intinya, menurut Panda Nababan, tim JPU KPK dalam kasusnya selain telah merekayasa fakta dan data, juga ceroboh dan tercela dalam menjalankan tugas. [guh]


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya