RMOL. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengaku tidak mengetahui keberadaan Nunun Nurbaeti, apakah di Singapura, Thailand, atau Kamboja.
“Ditjen Imigrasi sudah melaÂporkan penarikan paspor Nunun ke Duta Besar RI di Singapura dan Thailand. Saat ini, kami meÂnunggu kepastian di mana posisi Nunun berada, apakah di SingaÂpura, Thailand, atau Kamboja. Kami masih menunggu informasi dari negara tersebut,’’ ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, belum lama ini.
Seperti diketahui, Nunun diÂtetapkan KPK sebagai tersangka cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Februari lalu. Dia diduga berperan menyebarkan puluhan lembar cek pelawat berÂnilai Rp 24 miliar kepada 25 anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI.
Istri bekas Wakapolri Adang Daradjatun itu meninggalkan Indonesia dan lama tinggal di Singapura. Nunun berkali-kali dipanggil untuk diperiksa KPK, namun selalu mangkir dengan alasan sakit ‘lupa’ berat.
Patrialis selanjutnya mengataÂkan, sebenarnya mudah untuk mengetahui keberadaan Nunun, jika memang benar berada di Thailand. Sebab, Indonesia meÂmiliki hubungan kerja sama dengan Thailand. Untuk mendeÂteksi kapan dia masuk atau keÂluar, itu tidak sulit.
“Kalau memang sudah ketaÂhuan, misalnya di Thailand, seÂbetulnya KPK bisa minta bantuan Menhuk HAM untuk ekstradisi melalui MLA (Mutual Legal Assistance). Sebab, paspor sudah dicabut, maka negara yang berÂsangkutan bisa mendeportasi,†tegasnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kondisi persisnya di mana Nunun kini berada?
Pemerintah belum memastiÂkan. Yang jelas, Bu Nunun pernah keluar dari Thailand, tujuannya ke Pnom Penh. Itu saja informasi yang kita dapat. Tapi sekarang Bu Nunun di mana, kita nggak tahu.
Kapan Nunun keluar dari Thailand?
Keimigrasian Thailand menÂcatat, Nunun keluar dari Thailand ke Pnom Penh, Kamboja, tanggal 23 Maret lalu. Sampai sekarang maÂsih ada di Pnom Penh atau nggak, kami nggak tahu. Tapi, itulah informasi yang kami terima.
Bukankan paspornya sudah dicabut?Seperti yang saya katakana tadi, informasi dari imigrasi, Nunun ada di Phnom Penh, KamÂboja, pada tanggal 23 Maret 2011. Waktu itu paspornya belum dicabut.
Informasi terakhir?Hingga sekarang, pemerintah belum mendapat informasi lagi mengenai keberadaan Nunun. Dia masih di Kamboja atau tidak, kami belum tahu, karena belum ada informasi dari keimigrasian KamÂboja. Minta data-data di negara orang kan juga tidak mudah.
Apakah surat pencabutan paspor itu sudah diberikan keÂpada Nunun?Surat pencabutan paspor itu, memang belum kami berikan kepada Nunun. Surat tersebut sudah diberikan kepada pemeÂrintah yang bersangkutan, yakni Thailand dan Singapura.
Apa itu saja yang dilakukan?Tidak dong. Kami terus beruÂpaya untuk mengetahui keberaÂdaan Nunun. Pemerintah tetap memfasilitasi agar kembali ke tanah air. Sebab, dia masih terÂcatat sebagai WNI (Warga NeÂgara Indonesia) meski pasporÂnya sudah dicabut.
Bagaimana cara memulangÂkannya?Kalau dia mau pulang, dia tinggal memberitahu orang keÂdutaan. Setelah dia melapor ke kedutaan, pihak kedutaan dapat langsung memulangkannya ke Tanah Air.
Mengenai keberadaan MoÂhamÂmad Nazaruddin...Sampai saat ini, kami juga belum mengetahui keberadaan M Nazarudin. Lagi pula, status huÂkum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itukan berbeda dengan Nunun. Namun, kalau kami diminta untuk memfasiÂlitasi, ya akan kami lakukan. Prinsipnya, kami siap saja untuk melaksanakan tugas.
Begaimana dengan koruptor yang berada di luar negeri?
Seperti yang saya katakan tadi, prinsipnya kami siap dalam meÂlaksanakan tugas. Jadi, kalau memang diminta, ya akan langÂsung kami jalankan.
[RM]