Berita

andi arief/ist

Pengacara: Semakin Terang Arif Poyuono Ingin Hancurkan Kehormatan Andi Arief

SENIN, 06 JUNI 2011 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kubu Andi Arief menantang Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, FX Arif Poyuono ke Polda Metro Jaya  membuka semua kasus kliennya.

Sebelumnya, Arif Poyuono berjanji membuka kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data processing di Bank Mandiri tahun 2008 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihentikan karena intervensi pihak tertentu.

"Suruh saja dia (Poyuono) laporkan saja semua data yang dimilikinya. Semua orang punya hak untuk lakukan laporan tandingan tapi harus dibuktikan," tegas kuasa hukum Andi Arief, Jansen Sitindaon, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 6/6).


Jansen memastikan langkah itu takkan menjadi hambatan kubunya untuk melaporkan Arif Poyuono ke polisi dengan paasl 310 dan 311 KUHP.

"Justru kami ingin semua tuntas. Ancaman FX Arif Poyuono itu malah semakin memperkuat apa yang kita dalilkan bahwa dia secara terang dan jelas ingin hancurkan kehormatan Andi Arief," tegasnya.

Perseteruan kedua eks aktivis Partai Rakyat Demokratik ini bermula dari akun twitter @bangzul_pki menyebut, otak di balik SMS gelap yang mengatasnamakan Muhammad Nazaruddin dan memfitnah Presiden SBY adalah AP.

Meski tidak dijelaskan siapa AP, tapi Arif Poyuono merasa dirinyalah yang dimaksud @bangzul_pki karena semua kriteria yang disebut oleh pemilik akun itu cocok dengan dirinya. Penelusuran Arif Poyuono dan tim FSP BUMN Bersatu, menemukan pemilik akun itu adalah Staf Khusus Presiden berinisial AA.  Ia kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu (4/6). Merasa tertuduh, Andi Arief pun menyiapkan laporan balasan.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya