ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
RMOL. Kasus pesan pendek hoax yang beredar belakangan ini yang memojokkan Presiden SBY dan sejumlah petinggi Partai Demokrat di sastu sisi memperlihatkan kualitas rendah media massa dan pers Indonesia.
“Bagaimana mungkin, sebuah informasi yang beredar di berbagai bentuk media sosial mengenai SMS yang tidak dapat dikonfirmasi dan tidak dapat dipercaya bisa dengan mudah dipublikasi ulang oleh pers,†ujar pengamat media Muchlis Hasyim kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 31/5).
Muchlis menyesalkan sikap sejumlah media massa yang mengutip secara utuh isi SMS hoax yang beredar sejak Sabtu pagi lalu (28/5). Dua hari kemudian (Senin, 30/5), Presiden SBY menggelar jumpa pers khusus di Lanud Halim Perdanakusumah untuk menjawab tuduhan yang disampaikan dalam SMS gelap itu.
“Seharusnya pers dapat membedakan mana informasi yang bernilai publik, dan mana informasi yang mungkin sekali diproduksi oleh sekelompok orang yang memiliki interest tertentu. Tidak semua informasi dapat diberitakan. Jangan sampai gosip di media sosial bisa dengan mudah dianggap sebagai informasi yang bernilai berita tanpa dicek lagi. Jangan sampai pers dikuasai media sosial,†tambahnya.
Media massa, sebutnya bisa saja memberitakan informasi mengenai keberadaan pesan pendek tersebut segera pada kesempatan pertama. Namun, bukan berarti dengan demikian pers dapat begitu saja memuat apapun isi dari pesan pendek itu. Inilah yang disebut dengan self cencorship, ujar pria yang biasa disapa MHJ ini.
Muchlis juga menyesalkan Dewan Pers dan berbagai organisasi profesi media yang tidak bersikap mengenai kecerobohan insan pers ini. Menurutnya, bila dibiarkan, dominasi media sosial terhadap pers dapat merugikan proses demokrasi Indonesia.
“Inilah kualitas pers Indonesia sekarang, yang dikuasai oleh pemilik modal yang punya kepentingan politik dan berafiliasi dengan kelompok politik tertentu. Hanya sedikit yang masih lurus dan dapat memisahkan kepentingan politik dengan publik yang lebih luas,†demikian Muchlis. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 20:13
Senin, 29 Desember 2025 | 19:53
Senin, 29 Desember 2025 | 19:43
Senin, 29 Desember 2025 | 19:35
Senin, 29 Desember 2025 | 19:25
Senin, 29 Desember 2025 | 19:22
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15
Senin, 29 Desember 2025 | 19:08
Senin, 29 Desember 2025 | 19:04
Senin, 29 Desember 2025 | 18:57