Berita

ilustrasi/ist

SMS GELAP

MHJ: Pers Jangan Dikuasai Gosip Media Sosial!

SELASA, 31 MEI 2011 | 15:36 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Kasus pesan pendek hoax yang beredar belakangan ini yang memojokkan Presiden SBY dan sejumlah petinggi Partai Demokrat di sastu sisi memperlihatkan kualitas rendah media massa dan pers Indonesia.

“Bagaimana mungkin, sebuah informasi yang beredar di berbagai bentuk media sosial mengenai SMS yang tidak dapat dikonfirmasi dan tidak dapat dipercaya bisa dengan mudah dipublikasi ulang oleh pers,” ujar pengamat media Muchlis Hasyim kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 31/5).

Muchlis menyesalkan sikap sejumlah media massa yang mengutip secara utuh isi SMS hoax yang beredar sejak Sabtu pagi lalu (28/5). Dua hari kemudian (Senin, 30/5), Presiden SBY menggelar jumpa pers khusus di Lanud Halim Perdanakusumah untuk menjawab tuduhan yang disampaikan dalam SMS gelap itu.

“Seharusnya pers dapat membedakan mana informasi yang bernilai publik, dan mana informasi yang mungkin sekali diproduksi oleh sekelompok orang yang memiliki interest tertentu. Tidak semua informasi dapat diberitakan. Jangan sampai gosip di media sosial bisa dengan mudah dianggap sebagai informasi yang bernilai berita tanpa dicek lagi. Jangan sampai pers dikuasai media sosial,” tambahnya.

Media massa, sebutnya bisa saja memberitakan informasi mengenai keberadaan pesan pendek tersebut segera pada kesempatan pertama. Namun, bukan berarti dengan demikian pers dapat begitu saja memuat apapun isi dari pesan pendek itu. Inilah yang disebut dengan self cencorship, ujar pria yang biasa disapa MHJ ini.

Muchlis juga menyesalkan Dewan Pers dan berbagai organisasi profesi media yang tidak bersikap mengenai kecerobohan insan pers ini. Menurutnya, bila dibiarkan, dominasi media sosial terhadap pers dapat merugikan proses demokrasi Indonesia.

“Inilah kualitas pers Indonesia sekarang, yang dikuasai oleh pemilik modal yang punya kepentingan politik dan berafiliasi dengan kelompok politik tertentu. Hanya sedikit yang masih lurus dan dapat memisahkan kepentingan politik dengan publik yang lebih luas,” demikian Muchlis. [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya