RMOL. Perang kata-kata antara Ruhut Sitompul dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sudah selesai.
“Saya selalu positif thinking. Itu cuma masalah komunikasi saja antara saya dengan Pak Mahfud. Setelah saya terangkan, beliau bisa mengerti dan saya berterima kasih. Perselisihan selesai dengan pelukan,†ujar Ruhut Sitompul kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Maksud Ruhut selesai dengan pelukan adalah saat Komisi III DPR melakukan pertemuan berÂkala dengan MK, kemarin, di Gedung MK. Ruhut dan Mahfud sempat berpelukan.
“Itu kan maknanya jelas, di antara kami tidak ada masalah. Ini hanya salah persepsi saja,’’ ucap pria yang dijuluki si raja minyak dari Medan itu.
Terkait pelaporan Mahfud mengenai dugaan pemalsuan doÂkumen putusan MK yang dilakuÂkan Andi Nurpati, Ruhut menilai apa yang dilakukan Mahfud sudah on the track.
“Mengenai Andi Nurpati, saya tidak mengkritisi Pak Mahfud. Sebab, beliau sudah on the track, sesuai dengan jalur hukum,’’ kata anggota DPR yang juga fungsioÂnaris DPP Partai Demokrat itu.
Berikut kutipan selengkapnya:Apa saja kata Mahfud soal kasus Andi Nurpati?Beliau menjelaskan duduk persoalannya. Mengapa kasus ini dilaporkan ke polisi.
Pak Mahfud ingin menjaga martabat orang.
Saya kira langkah Pak Mahfud lapor ke polisi, itu sudah tepat. Sebab, ada indikasi pelanggaran pidana, yakni dugaan pemalsuan dokumen. Dalam hal ini saya sependapat dengan Pak Mahfud.
Tapi Anda masih berbeda pandangan dengan Mahfud daÂlam menyikapi kepergian Muhammad Nazaruddin ke Singapura?Nazaruddin pergi ke luar negeri tidak ada yang dilanggar. Sebab, waktu itu belum keluar cekal. Makanya saya menyesalkan perÂnyataan kawan-kawan yang biÂlang; eh Nazarudin, kamu jangan melarikan diri, jaga partai ini.
Saya heran, siapa yang lari. Apalagi Pak Amir bilang kalau dua hari tidak pulang, maka dia (Nazar) DPO. Apa hak kita bisa men-DPO-kan seseorang. Saya menekankan bahwa kita harus menjalankan tupoksi dalam berbicara.
Sebab, semua lawyer kalau berÂbicara itu punya naluri memÂbela. Selama belum ada fakta huÂkum, belum bisa kita berbicara terÂlalu jauh. Dalam kasus Nazaruddin, dipanggil saksi saja belum, apalagi tersangka, apalagi terdakwa, apalagi terpidana.
Petinggi Partai Demokrat masÂih berbeda pandangan ya terkait kasus ini?Sebenarnya kalau kita sadar tupoksi, apalagi ini adalah ranahÂnya DPR, tentu tidak ada perÂbedaan. Apalagi Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi Partai DemoÂkrat sudah menugaskan tim penÂcari fakta yang berjumlah enam orang yang dipimpin Benny K Harman, termasuk saya.
Biarkan tim bekerja. Jangan buat yang macam-maÂcam, apaÂlagi ada yang mau bikin lagi tim Nazar. Mereka itu ingin meÂmoÂjokkan Nazaruddin. Ini kan tidak sehat.
Kalau Pak Benny dan tim yang berbicara berdasarkan hukum, itu wajar. Sebab, ini tim resmi.
Orang yang sedang teraniaya jangan ditakut-takuti. Sebab, semut saja kalau diinjak mengÂgigit, apalagi orang. Kita berhaÂrap, tim ini nanti bisa mengÂimbau Nazar dan mudah-muÂdahan diÂpatuhinya.
Anda bilang ada pengurus Partai Demokrat yang muncul sebagai pahlawan kesiangan, siapa itu?Ini terkait Ketua DPP DemoÂkrat yang menyerang kedernya. Saya melihat ini lucu. Seolah-olah mereka yang paling suci di Partai Demokrat. Saya dan beÂbeÂrapa kader sudah di atas 7 taÂhun di partai ini, dia setahun saja beÂlum. Kepungurusan baru diÂlantik September lalu. Jadi masih hituÂngan bulan. Itu yang saya bilang jangan jadi pahlaÂwan kesiangan.
Reaksi SBY bagaimana?Pak SBY bilang, bagaimana pun Nazarudin adalah kader kita. Apabila ada permasalahan huÂkum kita akan menyiapkan tim penaÂsihat hukum untuk membeÂlanya. Jangan seperti Andi Nurpati yang bilang; Nazaruddin sudah dipecat, berarti dia bukan kader Partai Demokrat lagi. Kan tidak bisa semÂbarangan berbicara seperti itu. Saya cukup mengerti kawan-kaÂwan ini adalah orang-orang LSM.
Maksudnya?Mereka berasal dari LSM. Tapi kita harus ingat, sekarang sudah di partai politik. Di parpol berÂbeda dengan LSM. Tupoksinya berbeda. Kalau di partai ada DeÂwan Pembina, Dewan KehormaÂtan, DPP yang dikomandoi Bung Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono.
Edhie Baskoro saja bilang hormati praduga tak bersalah, jangan campuri ranah hukum. Tapi kenapa kawan-kawan sekaÂrang seolah-olah mencampuri ranah hukum, seperti kalau tidak pulang, nanti DPO.
Kasus yang menimpa NazaÂruddin itu bersifat pribadi, tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Apalagi pimpinan Partai Demokrat seperti Pak SBY selaku Ketua Dewan Pembina, dan Bung Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum. Tapi kami tidak menutup-nutupi. Kalau ada fakta-fakta hukum, ya silakan diproses. Jangan belum apa-apa sudah divonis seolah-olah sudah korupsi, itu kan tidak benar.
Bagaimana dengan SMS yang menyudutkan SBY?Saya meminta Mabes Polri mengusut kasus ini. Sebab, SBY adalah simbol negara dan PreÂsiÂden kita. Polri harus proaktif mengusut siapa penyebar SMS itu.
Saya mengajak kita semua jernih berpikir. Jangan kita langÂsung menunjuk ini ulah orang ini atau ulah kelompok itu.
Jangan pula kita menuduh ada pihak ketiga yang memanÂfaatÂkan. Kita harus introspeksi, keÂnapa pihak ketiga memanfaatÂkan. Ini gara-gara di Partai DemoÂkrat seperti terlihat ada pecah kongsi.
Tapi saya tegaskan, tidak ada pecah kongsi dalam partai kami. Semenjak ramai masalah NazaÂruddin, isu-isu di dunia maya berÂkeliaran terus. Ada yang bilang saya ingin menyelamatkan aset Nazaruddin. Bagaimana ingin menyelamatkan asetnya, sejak tanggal 21 Mei saya tidak pernah bertemu dia lagi.
[RM]