Berita

kemal stamboel/ist

Agar Kertas Kosong MP3EI Tidak Jadi Kenyataan

SENIN, 30 MEI 2011 | 19:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pada Jumat (27/5), Presiden Yudhoyono meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Agar tidak sekadar menjadi kertas kosong, Presiden menyerukan konsistensi penyelesaian berbagai faktor penyumbat (bottlenecking) yang telah diidentifikasi pemerintah.

“Tinggal butuh ketegasan dalam menyelesaikan lima penyakit yang sudah disampaikan presiden. Dan semua masalah itu pangkalnya berada dalam jangkauan keputusan dan kebijakan yang bisa diambil oleh pemerintah," tutur anggota Komisi XI, Kemal Azis Stamboel, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (30/5).

Sebagaimana diketahui, Presiden SBY menyampaikan bahwa MP3EI bukan kertas kosong, mengingat setelah peluncurannya akan dimulai pelaksanaan pembangunan 17 proyek di enam koridor.


Presiden juga telah menyampaikan lima penyakit yang menghambat investasi dan pembangunan yaitu kelambanan dalam pelayanan birokrasi dan penyimpangan dalam rencana induk, egoisme dan kebijakan daerah yang menghambat, investor yang tidak mampu merealisasikan komitmen investasinya, serta ketidakpedulian dalam menyiapkan regulasi yang pro MP3EI dan kepentingan politik tersembunyi yang mengalahkan kepentingan program yang telah disepakati.

“Semua telah diidentifikasi. Tinggal kesungguhan mengambil keputusan dan menjaga kebijakan ini dalam jangka panjang," tegasnya.

Seperti diketahui melalui program MP3EI pemerintah berharap bisa mengundang investasi senilai Rp 4.000 triliun selama 2011-2014. Dari sisi BUMN, pemerintah menargetkan sebanyak 6,6 juta lapangan kerja bisa tersedot dari target investasi BUMN selama 2011-2014. Total nilai investasi selama periode itu akan mencapai Rp 835,6 triliun sesuai MP3EI.

Sementara kalangan pengusaha di dalam negeri siap mendukung seluruh proyek percepatan dan perluasan pembangunan dan berkomitmen untuk menggelontorkan dana investasi sebesar US$ 100-150 miliar atau sekitar Rp 1.350 triliun. Khusus untuk tahun ini, BUMN siap berinvestasi Rp 133 triliun.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menambahkan, agar proyek besar tidak macet di tengah jalan seperti beberapa rencana sebelumnya, pemerintah perlu konsentrasi untuk mengeksekusi realisasi pendanaan, penyediaan lahan dan koordinasi antar lembaga atau institusi.

"Hambatan, ego dan kemalasan birokrasi harus dipangkas," tutupnya.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya