Berita

Lindsay Lohan

Blitz

Lindsay Lohan, Resmi jadi Tahanan Rumah

SABTU, 28 MEI 2011 | 01:19 WIB

RMOL. Lindsay Lohan sudah boleh say goodbye pada dunia luar. Ini karena sta­tusnya sebagai tahanan ru­mah telah dimulai. Dengan gelang kaki sebagai mo­nitor, Lohan sama sekali tak boleh meninggalkan ru­mahnya sampai akhir bulan Juni.

Formulir penahanan De­par­temen Kepolisian LA me­nya­takan bahwa Lohan, yang tercatat berumur 24 tahun, setinggi 5 kaki dan 7 inchi dan berambut me­rah, ditahan setelah sang ak­tris menyerahkan diri di Penjara Lynwood pada 5.02 pagi.

Setelahnya, bintang Mean Girls ini dipasangi sebuah gelang kaki elektronik untuk memantau pergerakannya. Setelah 56 menit hadir di Penjara Lynwood, Lohan segera pulang dan menjalani statusnya sebagai tahanan rumah.


“Sekarang dia menjadi tahanan rumah dan harus berdiam di dalam rumah sepanjang waktu,” ujar Steve Whitmore, per­wakilan pihak berwajib.

Lohan dijatuhi hukuman empat bulan penjara setelah dirinya tak mengajukan banding untuk pencurian sebuah kalung se­harga 2.500 dolar AS. Sayangnya, karena penjara dianggap ter­lalu penuh dan mengingat Lohan tak akan menyakiti siapapun, maka rumahnya-lah yang menjadi penjara sementara baginya.

Perwakilan pihak berwajib ini tak bersedia berkomentar apa­kah akan ada perkecualian yang memperbolehkan Lohan keluar rumah. Whitmore hanya menyatakan bahwa gelang kakinya bukan untuk mendeteksi narkoba dan alkohol.

Selain menjadi tahanan rumah, Lohan juga harus menjalani pelayanan masyarakat selama 480 jam, yang sebagian besar dilakukan di rumah penampungan wanita, yaitu menjadi petugas bersih-bersih di rumah mayat Los Angeles.   [RM]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya