Berita

Lindsay Lohan

Blitz

Lindsay Lohan, Resmi jadi Tahanan Rumah

SABTU, 28 MEI 2011 | 01:19 WIB

RMOL. Lindsay Lohan sudah boleh say goodbye pada dunia luar. Ini karena sta­tusnya sebagai tahanan ru­mah telah dimulai. Dengan gelang kaki sebagai mo­nitor, Lohan sama sekali tak boleh meninggalkan ru­mahnya sampai akhir bulan Juni.

Formulir penahanan De­par­temen Kepolisian LA me­nya­takan bahwa Lohan, yang tercatat berumur 24 tahun, setinggi 5 kaki dan 7 inchi dan berambut me­rah, ditahan setelah sang ak­tris menyerahkan diri di Penjara Lynwood pada 5.02 pagi.

Setelahnya, bintang Mean Girls ini dipasangi sebuah gelang kaki elektronik untuk memantau pergerakannya. Setelah 56 menit hadir di Penjara Lynwood, Lohan segera pulang dan menjalani statusnya sebagai tahanan rumah.


“Sekarang dia menjadi tahanan rumah dan harus berdiam di dalam rumah sepanjang waktu,” ujar Steve Whitmore, per­wakilan pihak berwajib.

Lohan dijatuhi hukuman empat bulan penjara setelah dirinya tak mengajukan banding untuk pencurian sebuah kalung se­harga 2.500 dolar AS. Sayangnya, karena penjara dianggap ter­lalu penuh dan mengingat Lohan tak akan menyakiti siapapun, maka rumahnya-lah yang menjadi penjara sementara baginya.

Perwakilan pihak berwajib ini tak bersedia berkomentar apa­kah akan ada perkecualian yang memperbolehkan Lohan keluar rumah. Whitmore hanya menyatakan bahwa gelang kakinya bukan untuk mendeteksi narkoba dan alkohol.

Selain menjadi tahanan rumah, Lohan juga harus menjalani pelayanan masyarakat selama 480 jam, yang sebagian besar dilakukan di rumah penampungan wanita, yaitu menjadi petugas bersih-bersih di rumah mayat Los Angeles.   [RM]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya