Berita

Lindsay Lohan

Blitz

Lindsay Lohan, Resmi jadi Tahanan Rumah

SABTU, 28 MEI 2011 | 01:19 WIB

RMOL. Lindsay Lohan sudah boleh say goodbye pada dunia luar. Ini karena sta­tusnya sebagai tahanan ru­mah telah dimulai. Dengan gelang kaki sebagai mo­nitor, Lohan sama sekali tak boleh meninggalkan ru­mahnya sampai akhir bulan Juni.

Formulir penahanan De­par­temen Kepolisian LA me­nya­takan bahwa Lohan, yang tercatat berumur 24 tahun, setinggi 5 kaki dan 7 inchi dan berambut me­rah, ditahan setelah sang ak­tris menyerahkan diri di Penjara Lynwood pada 5.02 pagi.

Setelahnya, bintang Mean Girls ini dipasangi sebuah gelang kaki elektronik untuk memantau pergerakannya. Setelah 56 menit hadir di Penjara Lynwood, Lohan segera pulang dan menjalani statusnya sebagai tahanan rumah.


“Sekarang dia menjadi tahanan rumah dan harus berdiam di dalam rumah sepanjang waktu,” ujar Steve Whitmore, per­wakilan pihak berwajib.

Lohan dijatuhi hukuman empat bulan penjara setelah dirinya tak mengajukan banding untuk pencurian sebuah kalung se­harga 2.500 dolar AS. Sayangnya, karena penjara dianggap ter­lalu penuh dan mengingat Lohan tak akan menyakiti siapapun, maka rumahnya-lah yang menjadi penjara sementara baginya.

Perwakilan pihak berwajib ini tak bersedia berkomentar apa­kah akan ada perkecualian yang memperbolehkan Lohan keluar rumah. Whitmore hanya menyatakan bahwa gelang kakinya bukan untuk mendeteksi narkoba dan alkohol.

Selain menjadi tahanan rumah, Lohan juga harus menjalani pelayanan masyarakat selama 480 jam, yang sebagian besar dilakukan di rumah penampungan wanita, yaitu menjadi petugas bersih-bersih di rumah mayat Los Angeles.   [RM]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya