Berita

mahfud MD/ist

Mahfud MD Ingin Tegaskan Nazaruddin Itu Anak Buah SBY dan Anas Urbaningrum

SENIN, 23 MEI 2011 | 08:43 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sebagai ahli tatanegara, Mahfud MD tentu paham betul bahwa Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono yang ditemuinya di Istana Negara hari Jumat lalu (23/5) selain sebagai Presiden RI, juga Ketua Umum Dewan Pembina Partai Demokrat.

Tapi dengan santai Mahfud mengatakan, “Saya sampaikan informasi ke Bapak SBY, bukan dalam kapasitas sebagai presiden tapi sebagai Ketua Umum Dewan Pembina Partai Demokrat.”

Menurut Jurubicara Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi, langkah Ketua Mahkamah Mahfud MD membawa skandal suap yang dilakoni Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin ke Istana, tampaknya akan memecah kebuntuan dan frustrasi masyarakat terhadap politik pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sekarang makin tidak karuan, terutama yang dilakukan tokoh-tokoh partai penguasa.

“Mahfud ingin menjelaskan kepada kita bahwa Nazaruddin yang mencoba menyuap Sekjen MK M Janedri dan mengancam akan mengobrak-abrik MK, adalah anak buah Presiden Yudhoyono, orang yang paling bertanggungjawab atas kelakuan Nazaruddin, karena posisinya di partai (Demokrat) sebagai Ketua Umum Dewan Pembina,” ujar Adhie kepada Rakyat Merdeka Online, Senin pagi (23/5).

Sebagai orang yang pernah berpartai dan menempati posisi penting yakni Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan bangsa (PKB), Mahfud tahu pasti bahwa posisi Yudhoyono itu setara dengan posisi Ketua Umum Dewan Syuro di PKB.

“Artinya, setiap langkah pejabat penting partai sekaliber Bendahara Umum (Nazaruddin), kalau bukan atas perintah, pasti sepengetahuan Bos Besar partai. Atau paling tidak, segera melapor Ketua Umum dan selanjutnya Ketua Dewan Syuro. Jadi mustahil Yudhoyono dan juga Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, tidak tahu apa saja yang dilakukan Nazaruddin,” kata aktivis anti-korupsi ini lagi.

Adhie juga mengingatkan bahwa uang sebesar 120 ribu dolar Singapura yang hampir Rp 1 miliar itu diberikan Nazaruddin setelah MK membuka rekaman percakapan Anggodo, kunci terbongkarnya kriminalisasi pimpinan KPK Bibit dan Chandra. Dalam rekaman menyebut-nyebut nama Presiden Yudhoyono.

“Apakah pemberian uang kepada Janedri adalah jebakan, yang kelak bisa digunakan untuk mengobrak-abrik MK, terkait terbongkarnya skandal percakapan Anggodo merekayasa penyuapan pimpinan KPK? Kemungkinan ini masih perlu ditelusuri,” demikian Adhie. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya