Muchlis Hasyim/ist
Muchlis Hasyim/ist
RMOL. Pers nasional semestinya memahami bahwa Indonesia saat ini tengah berada di masa darurat korupsi. Sebuah masa dimana korupsi terjadi di depan mata dan secara massif.
Dengan demikian berbagai langkah yang diambil pihak mana saja untuk memberantas korupsi harus didukung oleh pers nasional. Termasuk dalam hal ini pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang amplop yang diberikan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M. Gaffar.
Demikian disampaikan pengamat media massa, Muchlis Hasyim, kepada Rakyat Merdeka Online, petang ini (Minggu, 22/5) dalam sebuah diskusi di kawasan Semanggi, Jakarta. Muchlis menyayangkan pers nasional yang mempertanyakan niat lain di balik tindakan Mahfud MD itu.
“Indonesia dalam keadaan darurat korupsi. Jangan dilihat prosedurnya. Lihat niatnya. Dia (Mahfud) menjaga marwah MK. Toh sebelumnya dia sudah pernah menulis surat untuk menjelaskaan masalah ini. Dia mempertegas kembali, karena Nazaruddin berkelit,†ujar mantan press officer Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Ini bukan urusan partai per partai, atau orang per orang. Korupsi yang menggurita ini adalah masalah nasional. Kita harus memaknai tindakan Mahfud itu sebagai preseden baru dalam memerangi korupsi, dengan menggunakan Istana sebagai titik tolak,†ujarnya lagi.
Saat ditanya mengapa harus disampaikan Mahfud MD di Istana, Muchlis mengatakan, selama ini ada anggapan bahwa Istana tebang pilih dalam memberantas korupsi. Dengan demikian, kesediaan Presiden SBY menerima “pengaduan†Mahfud MD di Istana setidaknya memperlihatkan sikap positif Istana dalam menghadapi korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan Istana.
“Sudah tepat disampaikan di Istana. Sudah bagus ada upaya untuk memerangi korusi dari Istana. Kita berharap setelah ini ada konsistensi dari Istana untuk membongkar kasus korupsi yang dilakukan oleh siapapun tanpa pandang bulu,†kata pendiri Inilah.Com itu.
Muchlis juga mengingatkan agar pers nasional tidak berpikir konspiratif seperti menduga bahwa tindakan Mahfud ada kaitannya dengan keinginan menjadi presiden di tahun 2014. Faktanya, sebut Muchlis lagi, Mahfud konsisten untuk urusan memberantas korupsi. Muchlis mengingatkan, tahun lalu Mahfud juga memberikan kesempatan kepada publik untuk menguji tuduhan suap di MK yang disampaikan pengamat Refly Harun. Buntut dari kasus itu, Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi memilih mengundurkan diri. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 20:13
Senin, 29 Desember 2025 | 19:53
Senin, 29 Desember 2025 | 19:43
Senin, 29 Desember 2025 | 19:35
Senin, 29 Desember 2025 | 19:25
Senin, 29 Desember 2025 | 19:22
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15
Senin, 29 Desember 2025 | 19:08
Senin, 29 Desember 2025 | 19:04
Senin, 29 Desember 2025 | 18:57