Berita

Tatang Kurniadi

Wawancara

WAWANCARA

Tatang Kurniadi: Kotak Hitam Merpati Sudah Dikirim ke China

JUMAT, 13 MEI 2011 | 07:13 WIB

RMOL. Kotak hitam pesawat Merpati MA 60 yang jatuh di perairan Kaimana, Papua Barat, masih diproses Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Kotak hitam pesawat berno­mor registrasi PK-MZK itu sudah  dikirim ke China, Kamis (12/5) untuk diteliti penyebab kece­la­ka­an tersebut.

Demikian disampaikan Ketua KNKT, Tatang Kurniadi, kepada Rakyat Merdeka, di kantor KN­KT, Jakarta, belum lama ini.


Menurutnya, kotak hitam itu me­mang terlambat dikirim  ke China. Sebab, KNKT harus me­me­nuhi beberapa syarat teknis dan administrasi. Misalnya soal visa keberangkatan.

Selain itu, lanjutnya, harus me­me­nuhi sejumlah prosedur. An­tara lain memelihara tempratur ko­tak hitam, mempersiapkan su­rat-surat agar kotak hitam tidak di x-ray dan melakukan ko­mu­nikasi dengan sejumlah bandara yang akan disinggahi.

“Black box itu terendam air, tidak boleh dikeringkan. Berda­sar­kan prosedur, black box itu harus dibawa dalam keadaaan te­ren­dam di air untuk memelihara tem­pratur yang ada di dalamnya agar dapat dibaca,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Berapa orang yang mem­bawa kotak hitam itu?
Awalnya, kami berencana me­be­rangkatkan satu orang. Tapi, ka­rena persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi cukup ba­nyak, kami akhirnya mengirim dua orang.

Apa keterlambatan ini mem­pe­ngaruhi keakuratan saat mem­baca kotak hitam?
Tidak. Keterlambatan ini me­mang tidak bias dihindari. Seperti yang saya bilang tadi. Kami kan harus memenuhi sejumlah per­sya­ratan teknis dan administratif. Misalnya, kami harus melakukan komunikasi dan berkirim surat ke­pada tiap bandara yang akan di­lalui black box tersebut, se­hingga tidak di X-ray saat melalui bandara. Itu cukup lama prose­durnya.

Kalau prosedurnya lama, ke­na­­pa dikirim ke China?
Di labolatorium KNKT, kita su­dah memiliki alat dan software untuk membaca black box. Sa­yang­nya, perangkat yang kita mi­liki hanya dapat digunakan untuk membaca buatan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Se­bab, software yang kita miliki adalah buatan Kanada.

Nah, Black Box yang mau kita kirim ini di buat China. Jadi, soft­ware untuk membuatnya ya soft­ware China dan kita nggak punya. Karenanya, kita harus mengirim black box itu ke China. Ke depan, kami akan coba membeli atau me­minta bantuan China untuk meng­instal software itu di sini, se­hingga kalau ada masalah bisa dibuka.

Berapa lama prosesnya?  
Kalau untuk memindahkan data dari black box ke komputer, pro­sesnya tidak lama, paling satu minggu. Yang lama adalah anali­sanya.

Karena yang keluar dalam prin data record tidak berbentuk gam­bar atau tulisan yang langsung bisa dibaca. Saat dipindahkan ke computer, Black Box hanya me­ngeluarkan sejumlah grafik. Jadi, Nggak akan ada mengerti, ke­cuali investigator dan operator yang mengerjakan itu.

Kapan hasilnya diumumkan?
Berdasarkan aturan inter­na­sional, hal itu nggak boleh di­umumkan. Dasar hukumnya yak­ni aturan IPO dan Undang-un­dang tentang Penerbangan. Kalau kita mengumumkan itu, kita akan mendapat teguran dan bisa men­dapat sanksi.

Bagaimana dengan Cockpit Voi­ce Recorder?
Saat dipindahkan kedalam kom­puter,  data itu berubah men­jadi percakapan. Nah, hasil per­c­akapan itu juga data rahasia yang tidak boleh disebarkan. Kalau melanggar aturan itu, yang jelek negara kita. Sebab, ini bukan un­tuk publikasi, ini merpakan alat para inisiator untuk menganalisa.

Dulu, saat data Adam Air bocor dan hilang dari komputer, KNKT mendapat teguran. Sebab, tidak dapat menjaga kerahasiaan protokol internasional.

Jika tidak dapat dipub­li­kasikan, bagaimana memberikan sanksi kepada maskapai yang lalai?
Hasil investigasi KNKT juga itu tidak boleh dikaitkan hukum­an atau sanksi, ganti rugi dan pe­nga­dilan. KNKT hanya bertugas untuk memperbaiki sistem agar lebih aman.
Hasil investigasi KNKT akan di­manfaatkan untuk seluruh du­nia. Soalnya, dalam seratus tahun terakhir, keamanan industri pe­ner­bangan berkembang luar bia­sa. Salah satu penyebab pener­bangan menjadi aman, ya karena belajar dari kecelakaan.

Bagaimana dengan institusi lain?
Kalau institusi lain ya bisa mem­berikan sanksi. Tapi, kalau ka­mi  hanya memberikan laporan ha­sil investigasi. [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya