Berita

kejaksaan agung/ist

Yusril Geram Suparman Marzuki Tekan Kejaksaan Agung

RABU, 11 MEI 2011 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Yudisial tidak berhak mendesak Kejaksaan Agung meneruskan satu perkara ke pengadilan. Sesuai ketentuan UUD 1945 dan UU 22/2004, KY adalah lembaga negara dengan tugas utama melakukan perekrutan hakim agung dan pengawasan perilaku hakim.

"Tidak ada urusannya Komisi Yudisial mengomentari, apalagi mendesak Kejaksaan Agung untuk meneruskan suatu perkara ke pengadilan," ujar penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra pada kasus Sisiminbakum, Jamaluddin Karim, dalam pernyataan pers yang diterima ke Rakyat Merdeka Online, Rabu (11/5).

Jamaluddin menegaskan hal itu menanggapi pernyataan Anggota KY, Suparman Marzuki, kemarin (Selasa, 11/5) yang mendesak Kejagung untuk meneruskan kasus Sisminbakum ke pengadilan.


"Itu tindakan keliru yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Anggota KY," tegasnya.  

Bahkan menurut Jalamuddin, Suparman telah masuk ke arena politik, yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Anggota Komisi Yudisial. Dia mempertanyakan bagaimana seorang Anggota Komisi Yudisial dapat melaksanakan tugas menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim kalau perilakunya sendiri melanggar keluhuran martabat Komisi Yudisial.

"Masalah ini sangat serius dan karena itu Pimpinan KY serta Komisi III DPR harus meminta klarifikasi Suparman Marzuki," seru Jamaluddin Karim.

Suparman Marzuki dalam diskusi yang diselenggarakan National Press Club di Jakarta kemarin (Selasa 10/5) mengatakan citra kejaksaan agung akan rusak dan rakyat tidak mempercayai lagi lembaga itu, jika kasus Sisminbakum tidak diteruskan ke pengadilan.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya