Berita

kejaksaan agung/ist

Yusril Geram Suparman Marzuki Tekan Kejaksaan Agung

RABU, 11 MEI 2011 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Yudisial tidak berhak mendesak Kejaksaan Agung meneruskan satu perkara ke pengadilan. Sesuai ketentuan UUD 1945 dan UU 22/2004, KY adalah lembaga negara dengan tugas utama melakukan perekrutan hakim agung dan pengawasan perilaku hakim.

"Tidak ada urusannya Komisi Yudisial mengomentari, apalagi mendesak Kejaksaan Agung untuk meneruskan suatu perkara ke pengadilan," ujar penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra pada kasus Sisiminbakum, Jamaluddin Karim, dalam pernyataan pers yang diterima ke Rakyat Merdeka Online, Rabu (11/5).

Jamaluddin menegaskan hal itu menanggapi pernyataan Anggota KY, Suparman Marzuki, kemarin (Selasa, 11/5) yang mendesak Kejagung untuk meneruskan kasus Sisminbakum ke pengadilan.


"Itu tindakan keliru yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Anggota KY," tegasnya.  

Bahkan menurut Jalamuddin, Suparman telah masuk ke arena politik, yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Anggota Komisi Yudisial. Dia mempertanyakan bagaimana seorang Anggota Komisi Yudisial dapat melaksanakan tugas menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim kalau perilakunya sendiri melanggar keluhuran martabat Komisi Yudisial.

"Masalah ini sangat serius dan karena itu Pimpinan KY serta Komisi III DPR harus meminta klarifikasi Suparman Marzuki," seru Jamaluddin Karim.

Suparman Marzuki dalam diskusi yang diselenggarakan National Press Club di Jakarta kemarin (Selasa 10/5) mengatakan citra kejaksaan agung akan rusak dan rakyat tidak mempercayai lagi lembaga itu, jika kasus Sisminbakum tidak diteruskan ke pengadilan.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya