Berita

ilustrasi/ist

Situs Majapahit di Trowulan Terancam 3.000 Genengan

JUMAT, 06 MEI 2011 | 11:40 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Pemerintah sedang bekerja keras menyelesaikan pembangunan Taman Nasional Majapahit di Kabupaten Trowulan, Jawa Timur, pada tahun 2014 mendatang. Proyek konservasi itu dimulai pada tahun 2009 dan sempat berhenti beberapa saat sebelum akhirnya dilanjutkan kembali.

Sekretaris Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Soeroso, yang berbicara dalam diskusi di kantor Staf Khusus Presiden, Andi Arief, Kamis siang (5/5), menjelaskan bahwa pembangunan taman di areal tanah 9 x 11 kilometer persegi itu telah hampir selesai. Namun pihaknya masih membutuhkan biaya yang relatif besar untuk membebaskan lahan.

Diperkirakan proyek pembangunan itu akan menelan biaya sebesar Rp200 miliar. Soeroso berharap pihak swasta juga berkenan terlibat dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan taman nasional itu.

Di sisi lain, Soeroso menyampaikan kekhawatirannya apabila tidak disegerakan lokasi Taman Nasional Majapahit ini akan rusak karena aktivitas ekonomi masyarakat berupa pusat pembuatan batu bata.

Setidaknya saat ini ada sekitar 3.000 pusat pembuatan batubata atau genengan di kawasan tersebut. Aktivitas genengan ini dapat merusak bangunan peninggalan Majapahit yang terkubur di dalam tanah.

“Masyarakat menggunakan tanah lempung di lapisan atas sebagai bahan utama pembuatan batubata. Kemudian mereka menggali hingga kedalaman beberapa meter. Seringkali terjadi mereka menemukan batubata tua yang sebetulnya merupakan batubata peninggalan masa Majapahit. Batubata tua itu pun ditumbuk sampai hancur untuk dijadikan bahan pembuat batu bata,” kata Soeroso lagi menjelaskan.

Soeroso juga mengakui bahwa sejauh ini pihaknya masih menemukan sejumlah kendala dalam pembangunan Taman Nasional Majapahit.

Misalnya, dari sudut pandang arkeologi penting untuk menyelamatkan bangunan dari masa Majapahit. Tetapi di sisi lain, pusat pembuatan batubata yang mengancam bangunan-bangunan Majapahit yang masih tertimbun tanah juga penting sebagai lapangan pekerjaan masyarakat.

“Pembangunan sektoral dan tolok ukur pembangunan juga berbeda antara satu instansi dengan instansi lain. Hal lain, karena sampai saat ini belum ada kepastian mengenai batas wilayah yang akan dikonservasi,” demikian Soeroso. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya