Berita

Indonesia Dituntut Ratifikasi Konvensi PBB 1990

KAMIS, 05 MEI 2011 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekitar 2.349 WNI yang mayoritas adalah pekerja migran yang tidak berdokumen di Jeddah Arab Saudi tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, kemarin (Rabu, 4/5). Namun, pemulangan pekerja migran yang terlantar di Arab dinilai belum mengatasi permasalahan pekerja migran.

Menurut laporan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), rombongan kemarin  terdiri dari 2.163 dewasa berikut 93 anak-anak dan 93 balita. Dari jumlah 2.163 dewasa, meliputi 31 TKI laki-laki serta 2.132 TKI perempuan, 123 di antaranya dalam keadaan hamil 1-8 bulan lebih.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan di Tanjung Priok, masih terdapat kelemahan penanganan dan fasilitas bagi perempuan dan anak. Ruang tunggu yang panas dan bercampur antara orang dewasa dan anak-anak, sangat tidak layak bagi anak-anak. Selain itu beberapa pekerja migran yang diwawancara oleh tim pemantau menyebutkan bahwa fasilitas selama di penampungan di Arab Saudi sebelum dipulangkan, sangat tidak layak. Tiap pekerja migran hanya mendapat jatah makan sehari sekali, keran air dibuka hanya dua jam per hari. Sehingga pekerja migran tidak berdokumen harus membeli makanan dan air sendiri. Komnas Perempuan juga mendapati pekerja migran yang stress dan tidak ditangani secara khusus.


Demikian pernyataan pers Komnas Perempuan yang diterima Rakyat Merdeka Online hari ini (Kamis, 5/5). Hal penting yang tidak bisa dilepaskan dari sistem perlindungan pekerja migran, namun sering luput dari perhatian adalah Hak Pemulihan bagi pekerja migran yang menjadi korban. Selama ini belum ada sistem pemulihan yang komprehensif bagi pekerja migran, yang mengalami berbagai persoalan saat mereka bekerja. Para pekerja migran pulang dalam keadaan cacat, depresi, gila dan korban kekerasan seksual, tidak mendapat perhatian dari pemerintah.

Komnas Perempuan meminta, pemulihan bagi pekerja migran harus dibangun tidak hanya oleh pemerintah pusat, namun juga hingga ke daerah-daerah asal pekerja migran. Harus melibatkan banyak pihak, tidak hanya PPTKIS.

“Para pekerja migran yang terlantar dan dideportasi dari Arab Saudi adalah korban yang harus dipenuhi dan dilindungi hak-hak pemulihannya pasca deportasi. Pemulihan
bagi pekerja migran bukan hanya mengantar sampai ke daerah asal dan asuransi, tapi lebih dari itu,” kata Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah.

Untuk itu Komnas Perempuan meminta Pemerintah dengan persetujuan DPR RI segera meratifikasi Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, merevisi UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dengan mengadopsi norma-norma pokok dalam Konvensi Migran 1990, dan menetapkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Pemerintah juga harus membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, untuk memberi pilihan pekerjaan layak bagi perempuan terutama eks migran yang memilih tidak bermigrasi, karena belum memadainya perlindungan untuk mereka," tandasnya.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya