Berita

Indonesia Dituntut Ratifikasi Konvensi PBB 1990

KAMIS, 05 MEI 2011 | 14:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sekitar 2.349 WNI yang mayoritas adalah pekerja migran yang tidak berdokumen di Jeddah Arab Saudi tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, kemarin (Rabu, 4/5). Namun, pemulangan pekerja migran yang terlantar di Arab dinilai belum mengatasi permasalahan pekerja migran.

Menurut laporan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), rombongan kemarin  terdiri dari 2.163 dewasa berikut 93 anak-anak dan 93 balita. Dari jumlah 2.163 dewasa, meliputi 31 TKI laki-laki serta 2.132 TKI perempuan, 123 di antaranya dalam keadaan hamil 1-8 bulan lebih.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan di Tanjung Priok, masih terdapat kelemahan penanganan dan fasilitas bagi perempuan dan anak. Ruang tunggu yang panas dan bercampur antara orang dewasa dan anak-anak, sangat tidak layak bagi anak-anak. Selain itu beberapa pekerja migran yang diwawancara oleh tim pemantau menyebutkan bahwa fasilitas selama di penampungan di Arab Saudi sebelum dipulangkan, sangat tidak layak. Tiap pekerja migran hanya mendapat jatah makan sehari sekali, keran air dibuka hanya dua jam per hari. Sehingga pekerja migran tidak berdokumen harus membeli makanan dan air sendiri. Komnas Perempuan juga mendapati pekerja migran yang stress dan tidak ditangani secara khusus.


Demikian pernyataan pers Komnas Perempuan yang diterima Rakyat Merdeka Online hari ini (Kamis, 5/5). Hal penting yang tidak bisa dilepaskan dari sistem perlindungan pekerja migran, namun sering luput dari perhatian adalah Hak Pemulihan bagi pekerja migran yang menjadi korban. Selama ini belum ada sistem pemulihan yang komprehensif bagi pekerja migran, yang mengalami berbagai persoalan saat mereka bekerja. Para pekerja migran pulang dalam keadaan cacat, depresi, gila dan korban kekerasan seksual, tidak mendapat perhatian dari pemerintah.

Komnas Perempuan meminta, pemulihan bagi pekerja migran harus dibangun tidak hanya oleh pemerintah pusat, namun juga hingga ke daerah-daerah asal pekerja migran. Harus melibatkan banyak pihak, tidak hanya PPTKIS.

“Para pekerja migran yang terlantar dan dideportasi dari Arab Saudi adalah korban yang harus dipenuhi dan dilindungi hak-hak pemulihannya pasca deportasi. Pemulihan
bagi pekerja migran bukan hanya mengantar sampai ke daerah asal dan asuransi, tapi lebih dari itu,” kata Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah.

Untuk itu Komnas Perempuan meminta Pemerintah dengan persetujuan DPR RI segera meratifikasi Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, merevisi UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dengan mengadopsi norma-norma pokok dalam Konvensi Migran 1990, dan menetapkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Pemerintah juga harus membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, untuk memberi pilihan pekerjaan layak bagi perempuan terutama eks migran yang memilih tidak bermigrasi, karena belum memadainya perlindungan untuk mereka," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya