Berita

ilustrasi/ist

TKI

Komnas Perempuan Sodorkan Akar Masalah ke Pemerintah

KAMIS, 05 MEI 2011 | 10:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sekitar 2.349 WNI yang mayoritas adalah pekerja migran yang tidak berdokumen di Jeddah Arab Saudi tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, kemarin (Rabu, 4/5). Namun, pemulangan pekerja migran yang terlantar di Arab dinilai belum mengatasi permasalahan pekerja migran.

Demikian pernyataan Komnas Perempuan yang diterima Rakyat Merdeka Online hari ini (Kamis, 5/5). Menurut Komnas Perempuan, pembenahan komprehensif sistem perlindungan dan pemulihan bagi pekerja migran yang menjadi korban perlu segera dirancang dan dilaksanakan.
 
Menurut laporan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), rombongan kemarin  terdiri dari 2.163 dewasa berikut 93 anak-anak dan 93 balita. Dari jumlah 2.163 dewasa, meliputi 31 TKI laki-laki serta 2.132 TKI perempuan, 123 di antaranya dalam keadaan hamil 1-8 bulan lebih.


Komnas Perempuan berpendapat, persoalan pekerja migran tidak berdokumen di Arab Saudi sesungguhnya bukan masalah baru. Data dari Kementrian Luar Negeri menyebutkan bahwa deportasi  pekerja migran tidak berdokumen tahun 2005 sebanyak 17.071 orang, tahun 2006 sebanyak 23.151 orang, tahun 2007 sebanyak 24.834, tahun 2008 sebanyak 23.921 orang, tahun 2009 sebanyak 20.849 orang, dan pada tahun 2010 sebanyak 14.999 orang. 71 persen dari pekerja migran terlantar adalah mereka yang melarikan diri dari majikan tempatnya bekerja, pekerja migran yang bekerja dengan visa umroh 28 persen, sisanya adalah pekerja migran yang masuk ke Arab Saudi dengan visa kunjungan biasa dan bekerja secara illegal.

"Metamorfosis pekerja migran yang bekerja secara legal menjadi overstayer, harus dibongkar akar masalahnya, selain akibat dari lemahnya perlindungan pekerja migran sejak pra-pemberangkatan, juga tercabutnya hak-hak mereka selama di tempat kerja seperti hilangnya rasa aman, terbatasnya daya tampung shelter kedutaan, pemotongan upah yang tidak manusiawi, keinginan untuk punya kebebasan mobilitas, tiket pulang yang tidak terjangkau, dan lainnya," ujar Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah.

Lebih lanjut Komnas Perempuan memandang meskipun pekerja migran bekerja dengan resmi dan sah secara hukum, namun masih berisiko mengalami berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM. Apalagi bagi mereka yang masuk bekerja dengan cara tidak resmi.

"Untuk itu pembenahan sistem perlindungan dari sejak pra-pemberangkatan hingga kembali ke Tanah Air harus segera dilakukan oleh pemerintah, agar masalah ini tidak terus berulang," tegasnya.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya