Berita

ilustrasi/ist

TKI

Komnas Perempuan Sodorkan Akar Masalah ke Pemerintah

KAMIS, 05 MEI 2011 | 10:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sekitar 2.349 WNI yang mayoritas adalah pekerja migran yang tidak berdokumen di Jeddah Arab Saudi tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, kemarin (Rabu, 4/5). Namun, pemulangan pekerja migran yang terlantar di Arab dinilai belum mengatasi permasalahan pekerja migran.

Demikian pernyataan Komnas Perempuan yang diterima Rakyat Merdeka Online hari ini (Kamis, 5/5). Menurut Komnas Perempuan, pembenahan komprehensif sistem perlindungan dan pemulihan bagi pekerja migran yang menjadi korban perlu segera dirancang dan dilaksanakan.
 
Menurut laporan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), rombongan kemarin  terdiri dari 2.163 dewasa berikut 93 anak-anak dan 93 balita. Dari jumlah 2.163 dewasa, meliputi 31 TKI laki-laki serta 2.132 TKI perempuan, 123 di antaranya dalam keadaan hamil 1-8 bulan lebih.


Komnas Perempuan berpendapat, persoalan pekerja migran tidak berdokumen di Arab Saudi sesungguhnya bukan masalah baru. Data dari Kementrian Luar Negeri menyebutkan bahwa deportasi  pekerja migran tidak berdokumen tahun 2005 sebanyak 17.071 orang, tahun 2006 sebanyak 23.151 orang, tahun 2007 sebanyak 24.834, tahun 2008 sebanyak 23.921 orang, tahun 2009 sebanyak 20.849 orang, dan pada tahun 2010 sebanyak 14.999 orang. 71 persen dari pekerja migran terlantar adalah mereka yang melarikan diri dari majikan tempatnya bekerja, pekerja migran yang bekerja dengan visa umroh 28 persen, sisanya adalah pekerja migran yang masuk ke Arab Saudi dengan visa kunjungan biasa dan bekerja secara illegal.

"Metamorfosis pekerja migran yang bekerja secara legal menjadi overstayer, harus dibongkar akar masalahnya, selain akibat dari lemahnya perlindungan pekerja migran sejak pra-pemberangkatan, juga tercabutnya hak-hak mereka selama di tempat kerja seperti hilangnya rasa aman, terbatasnya daya tampung shelter kedutaan, pemotongan upah yang tidak manusiawi, keinginan untuk punya kebebasan mobilitas, tiket pulang yang tidak terjangkau, dan lainnya," ujar Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah.

Lebih lanjut Komnas Perempuan memandang meskipun pekerja migran bekerja dengan resmi dan sah secara hukum, namun masih berisiko mengalami berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM. Apalagi bagi mereka yang masuk bekerja dengan cara tidak resmi.

"Untuk itu pembenahan sistem perlindungan dari sejak pra-pemberangkatan hingga kembali ke Tanah Air harus segera dilakukan oleh pemerintah, agar masalah ini tidak terus berulang," tegasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya