Berita

Luna-Ariel

Blitz

Luna-Ariel Nempel Terus...

JUMAT, 29 APRIL 2011 | 02:05 WIB

RMOL.Hubungan asmara Luna Maya dengan Ariel Peterpan tak terhalangi tembok penjara.

Kemarin, Luna Maya mendampingi Ariel di acara Hari Bhakti Pemasya­rakatan ke-47 di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Mengenakan baju krem dan celana panjang cokelat, Luna nem­pel duduk bersandingan bersama ke­kasihnya, Ariel.

Melihat Luna duduk berdampingan dengan bekas suami Sarah Amali itu, tamu yang datang segera bersorak. Keceriaan memancar dari dua sejoli itu. Sesekali Ariel berbisik kepada Luna.

Sejak pemilik nama lengkap Nazril Irham meringkuk di penjara karena tersandung kasus video mesum, Luna memang sering mengunjungi keka­sihnya itu. Dalam seminggu, perem­puan ber­usia 27 tahun ini bisa dua sampai empat kali menengok vokalis Peterpan itu di penjara.

Ariel tampak sumringah ditemani Luna. Kepada wartawan, pelantun lagu Ada Apa Denganmu itu bicara soal pu­tusan bandingnya yang ditolak Pe­nga­dilan Tinggi Bandung. Ariel siap me­ngajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Ya (kasasi) untuk mencari keadilan lah pasti. Kalau dibilang kecewa ya kecewa lah dengan putusan banding, tapi mau bagaimana lagi. Mudah-mu­dahan nanti di Mahkamah Agung banyak hal positif buat saya,” curhat Ariel kepada wartawan.

Ariel pun siap jika upayanya me­ngajukan kasasi bakal ditolak MA.  “Itu sih risiko,” ujarnya.

Ariel mengaku sedang menyusun memo kasasi ke Mahkamah Agung. “Ya secepatnya akan diajukan. Sekarang saya lagi mengurus itu (rencana kasasi). Nanti kalau sudah beres semuanya , tinggal melanjutkan upaya hukumnya ke Mahkamah Agung,” katanya.

Sementara Ariel sedang berjuang mengajukan kasasi, Luna Maya masih bisa tersenyum karena kasusnya masih mandeg. Kuasa hukum Luna Maya Taufik Basari mengatakan, status hu­kum kliennya masih sebagai tersangka.

“Yah masih gini-gini aja. Belum ada perkem­bangan,” kata Taufik kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Taufik berharap, kasus yang menim­pa kliennya tidak berlanjut ke meja hi­jau. “Kita sih pasif saja. Tidak ada per­siapan khusus. Kita berharap kasus ini tidak berlanjut,” ujarnya. [RM]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya