Berita

Andhika Gumilang

Blitz

Andhika, Berondong Malinda Resmi Ditahan

KAMIS, 28 APRIL 2011 | 00:37 WIB

RMOL.Bintang iklan Andhika Gumilang akhirnya ikut ter­seret dalam kasus Inong Ma­linda Dee, pembo­bol dana nasabah Citibank

Andhika, yang disebut-se­but sebagai suami siri Ma­linda ini, resmi ditahan polisi karena dianggap menikmati duit haram Malinda.

“Dia ditahan atas dugaan menerima dana transfer ke rekening mi­liknya dari MD sekitar Rp 311 juta,’’ kata Kabag Pe­num Polri Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan, kemarin.

Boy menjelaskan, Andhika ditangkap di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (26/4)  sekitar jam 14.30. Bintang sinetron FTV ini dijerat pasal  6 UU No. 15/2002 yo UU No. 25/2003 tentang pencucian uang.

Ancaman hukumannya mini­mal 5 tahun dan mak­simal 15 tahun. Dia juga terancam di­den­da minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 15 miliar.

Sampai saat ini, Andhika masih terus menjalani peme­riksaan. Penyidik masih terus mencari keter­libatan artis berondong itu dalam tin­dakan pembobolan bank oleh Ma­linda Dee yang sudah dita­han terlebih dahulu.

Andika menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Sebe­lumnya, selain Malinda, tiga ter­sangka lain juga sudah di­ta­han, masing-masing R, D, dan D. Ketiganya adalah pe­gawai Citibank.

Malinda diduga telah mem­­­bobol rekening tiga nasa­­bah Citibank senilai Rp 17 miliar. Melinda menam­pung dana hasil kejahatannya di rekening perusahaan yang didirikan­nya, PT Sarwahita Global Ma­­na­gement (SGM) dan untuk membeli empat mo­bil mewah secara kredit. [RM]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya