RMOL. Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror didesak lebih progresif memberantas ancaman dan aksi terorisme. Soalnya, aksi mereka semakin terbuka dan kian meresahkan masyarakat.
“Saat ini aksi terorisme sudah terstruktur dan semakin terbuka. Jadi, Densus harus lebih progresif dan profesional dong,†kata Sekretaris Jenderal Partai DemoÂkrasi Indonesia Perjuangan (SekÂjen PDIP), Tjahjo Kumolo, keÂpada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPR itu, peningkatan peran Densus 88 Anti Teror juga harus menjadi prioritas pemerintah daÂlam program bidang politik, huÂkum, dan keamanan, khususÂnya rencana dan strategi Polri dalam jangka pendek.
“Pemerintah harus meningkatÂkan kepekaan mata dan telinga, serta mengefektifkan kekuatan teriÂtorial terpadu dengan melibatÂkan aparat kecamatan, kelurahan, hingga RT-RW,†papar anggota Komisi I DPR itu.
Berikut kutipan selengkapnya:Kinerja Densus 88 Anti Teror kurang greget ya?
Menurut saya kinerjanya sudah baik. Namun, harus ada peningÂkatan koordinasi dan perpaduan gerak operasional, teritorial, inÂtelijen dan pemahaman masalah sosial politik. Sebab, ancaman teroris sudah memasuki tahapan merusak ideologi bangsa, khuÂsusÂnya empat pilar kebangsaan, yakni NKRI, UUD 1945, PanÂcasila 1 Juni, dan kemajemukan bangsa.
Apa langkah yang harus diÂlaÂkukan untuk meningkatkan kinerja Densus?Peningkatan peran Densus 88 dapat dilakukan melalui penamÂbaÂhan anggaran. PeÂnambahan anggaÂran dapat mewuÂjudkan Densus yang lebih terpadu dan terÂstrukÂtur. Sebab, penambahan terÂsebut dapat menduÂkung peÂngemÂbaÂngan sumÂber daya manuÂsia dan alat-alat pendukung lainÂnya. Jadi, Densus siap mengÂhaÂdapi terorisÂme global yang tak lagi berpola pikir konservatif.
Apakah Fraksi PDIP memÂperÂÂjuangkan peningkatan anggaÂran tersebut?Fraksi PDIP akan mendukung penuh peningkatan anggaran untuk Densus. Dengan peningkaÂtan tersebut kami berharap, DenÂsus dan aparat intelijen terpadu lainnya dapat siaga 24 jam dalam mengamankan NKRI. Jadi, maÂsyarakat dapat tenang dan tenteÂram dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
Selain itu?PDIP juga telah membuat surat perintah siaga kepada seluruh pilar. Kami mengintruksikan keÂpada seluruh anggota partai untuk meningkatan kewaspadaan dan mengantisipasi berbagai perkemÂbangan ancaman tehadap empat pilar kebangsaan.
Dalam kondisi seperti ini, apaÂkah perlu dikeluarkan insÂtruksi siaga terhadap teroÂrisÂme?Jangan. Kalau siaga I diumumÂkan, akan membuat masyarakat ketakutan. Penanganan terorisme adalah kewajiban negara dan pemerintah. Meski demikian, hal itu harus mendapat dukungan aparat yang terstruktur dan maÂsyarakat.
Bagaimana dengan penguaÂtan peran intelijen?Bila intelijen kuat, saya yakin banyak masalah-masalah krusial di negeri ini yang bisa diseleÂsaiÂkan. Untuk itu, intelijen harus diÂdukung dengan undang-undang yang disepakati bersama. Jadi, pemberantasannya nggak boleh kompromistis. Harus ditindak sampai ke akar-akarnya.
Selain itu, pemimpin intelijen tersebut harus benar-benar faham dan berpengalaman. Kalau peÂmimÂpinnya kuat dan mumpuni, tentu organisasinya kuat dan mampu melindungi negara, serta konstitusi NKRI.
[RM]