Berita

nancy huff/ist

Dunia

Nancy Huff Desak Ban Ki-moon Akhiri Derita Pengungsi Tindouf

JUMAT, 22 APRIL 2011 | 08:27 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Sekjen PBB Ban Ki-moon didesak untuk mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan anak-anak dan kaum wanita yang terkurung di Kamp Tindouf, Aljazair.

Teach the Children International (TCI), sebuah NGO yang berbasis di Washington DC mengatakan bahwa khususnya kaum wanita dan anak-anak di kamp yang dikuasai kelompok Polisario itu hidup dalam keadaan yang serba kekurangan. Mereka juga tidak memiliki kebebasan untuk mengutarakan aspirasi dan kepentingan mereka.

Permintaan itu disampaikan Presiden TCI, Nancy Huff, dalam sepucuk surat yang dikirimkan kepada Ban Ki-moon baru-baru ini.

Dia menyebutkan kondisi di dalam kamp Tindouf jelas-jelas telah melanggar Konvensi Jenewa 1951 dan Protokol 1967 yang juga ditandatangani Aljazair. Di dalam kamp, sambungnya lagi, pelanggaran HAM kerap terjadi. Pengungsi dilarang meninggalkan kamp. Serta, dilarang menyampaikan pendapat umum dan membuat gerakan.

TCI meminta PBB turun tangan segera untuk mengakhiri penderitaan pengungsi di Tindouf dengan memberikan kesempatan kepada pengungsi untuk memilih apakah tetap bertahan di dalam kamp atau kembali ke Maroko, dimana mereka dapat hidup merdeka dan terhormat.

Nancy Huff juga meminta Ban Ki-moon sungguh-sungguh mempertimbangkan proposal otonomi khusus yang disampaikan Maroko. Proposal itu, sebutnya, didukung oleh Amerika Serikat dan Prancis. Mantan Utusan Khusus Sekjen PBB, Peter Van Valsum, juga menilai proposal itu sebagai jalan keluar terbaik. Menlu AS Rodham Clinton bahkan menyebutnya sebagai satu-satunya jalan keluar yang legitimated untuk mengakhiri krisis sepanjang 35 tahun ini. [guh]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya