Berita

anand krishna/ist

MOGOK MAKAN

Sepuluh Dokter Minta Anand Krishna Dibebaskan

SELASA, 19 APRIL 2011 | 07:56 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. 42 hari sudah Anand Krishna mogok makan. Tubuh Anand Krishna yang didakwa melakukan pelecehan seksual dan telah ditetapkan sebagai tahanan PN Jakarta Selatan kini terbaring lemah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dua hari lalu, tim dokter yang memantau kondisi Anand Krishna mengirimkan surat kepada Ketua PN Jakarta Selatan, Hari Sasangka, untuk menjelaskan akibat fatal yang bisa dialami tubuh Anand Krishna bila mogok makan terus dilanjutkan.

“Kami mengetuk nurani Bapak untuk segera mengakhiri penahanan dan penderitaan AK, sehingga ia dapat dirawat di rumah dan mulai makan untuk memulihkan kesehatannya. Kami tahu persis bahwa masa penyesuaiannya pun akan makan waktu,” demikian antara lain isi surat yang ditandatangani oleh sepuluh dokter itu.

Berikut adalah petikannya:

Kami yg bertanda tangan dibawah ini, para praktisi ilmu medis, Bersama ini ingin menyampaikan keprihatinan kami atas mogok makan yg dilakukan oleh Anand Krishna yg sudah berjalan hingga 40 hari.

Kami yakin, Bapak Drs. Hari Sasangka, SH, M.Hum yang juga pernah menekuni ilmu farmasi tahu persis bahwasanya:

1. Infus aminofluid, ivelip, yang diberikan secara rutin kepada Anand Krishna, tidak bisa menggantikan fungsi makanan normal.

2. Kondisi internal organ Anand Krishna sudah pasti mengalami gangguan yang bisa fatal.

3. Selama 8 hari pertama berada di rutan tanpa infus, akhirnya AK kolaps di PN berarti daya tahan tubuhnya makin melemah.

4. Setelah 2 minggu dirawat dimana kondisi tekanan darah, kadar gula, jantung tidak stabil, akhirnya ia dikirim balik ke rutan.

5. Di rutan kembali tanpa infus, dalam 3 hari saja, kondisinya memburuk dan dirujuk ke RS Polri.

6. Sejak hari pertama mogok makan hingga hari ke-23, walau sudah dirawat dan diberi infus, berat badan menurun 16 kg. Saat ini sudah pasti lebih dari itu.

7. Selama di RS Polri, walau diinfus kadar gulanya pernah menurun hingga 64, dimana jika ia tidak diberi suntikan glucose, maka bisa fatal.

8. Para ahli nutrisi pun tidak memiliki referensi yang cukup tentang kondisi seseorang yang tidak makan selama 40 hari dalam keadaan sadar.

Dengan menimbang hal-hal yang diatas, kami mengetuk nurani Bapak untuk segera mengakhiri penahanan dan penderitaan AK, sehingga ia dapat dirawat di rumah dan mulai makan untuk memulihkan kesehatannya. Kami tahu persis bahwa masa penyesuaiannya pun akan makan waktu.

Walau kami bukan ahli hukum, tapi baik hukum maupun ilmu kedokteran yg kami tekuni sama-sama menjunjung tinggi kemanusiaan dan ketuhanan di atas segalanya.

Tertanda,
dr. Djoko Pramono, MM
dr. Janfrional Hutabarat
dr. Lili Indrawati, M.Kes
Dr. Mintardaningsih, SpA
dr. Made Aryawardhana

dr. Made Aryawardhana
dr. Wayan Sayoga
dr. Stephanus Hadriyanto
dr. Oka
drg. Ferdinand Dino
dr. I Gede Sudiarta Maratama Surata, S.Ked. [guh]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya