Berita

anand krishna/ist

MOGOK MAKAN

Sepuluh Dokter Minta Anand Krishna Dibebaskan

SELASA, 19 APRIL 2011 | 07:56 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. 42 hari sudah Anand Krishna mogok makan. Tubuh Anand Krishna yang didakwa melakukan pelecehan seksual dan telah ditetapkan sebagai tahanan PN Jakarta Selatan kini terbaring lemah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dua hari lalu, tim dokter yang memantau kondisi Anand Krishna mengirimkan surat kepada Ketua PN Jakarta Selatan, Hari Sasangka, untuk menjelaskan akibat fatal yang bisa dialami tubuh Anand Krishna bila mogok makan terus dilanjutkan.

“Kami mengetuk nurani Bapak untuk segera mengakhiri penahanan dan penderitaan AK, sehingga ia dapat dirawat di rumah dan mulai makan untuk memulihkan kesehatannya. Kami tahu persis bahwa masa penyesuaiannya pun akan makan waktu,” demikian antara lain isi surat yang ditandatangani oleh sepuluh dokter itu.

Berikut adalah petikannya:

Kami yg bertanda tangan dibawah ini, para praktisi ilmu medis, Bersama ini ingin menyampaikan keprihatinan kami atas mogok makan yg dilakukan oleh Anand Krishna yg sudah berjalan hingga 40 hari.

Kami yakin, Bapak Drs. Hari Sasangka, SH, M.Hum yang juga pernah menekuni ilmu farmasi tahu persis bahwasanya:

1. Infus aminofluid, ivelip, yang diberikan secara rutin kepada Anand Krishna, tidak bisa menggantikan fungsi makanan normal.

2. Kondisi internal organ Anand Krishna sudah pasti mengalami gangguan yang bisa fatal.

3. Selama 8 hari pertama berada di rutan tanpa infus, akhirnya AK kolaps di PN berarti daya tahan tubuhnya makin melemah.

4. Setelah 2 minggu dirawat dimana kondisi tekanan darah, kadar gula, jantung tidak stabil, akhirnya ia dikirim balik ke rutan.

5. Di rutan kembali tanpa infus, dalam 3 hari saja, kondisinya memburuk dan dirujuk ke RS Polri.

6. Sejak hari pertama mogok makan hingga hari ke-23, walau sudah dirawat dan diberi infus, berat badan menurun 16 kg. Saat ini sudah pasti lebih dari itu.

7. Selama di RS Polri, walau diinfus kadar gulanya pernah menurun hingga 64, dimana jika ia tidak diberi suntikan glucose, maka bisa fatal.

8. Para ahli nutrisi pun tidak memiliki referensi yang cukup tentang kondisi seseorang yang tidak makan selama 40 hari dalam keadaan sadar.

Dengan menimbang hal-hal yang diatas, kami mengetuk nurani Bapak untuk segera mengakhiri penahanan dan penderitaan AK, sehingga ia dapat dirawat di rumah dan mulai makan untuk memulihkan kesehatannya. Kami tahu persis bahwa masa penyesuaiannya pun akan makan waktu.

Walau kami bukan ahli hukum, tapi baik hukum maupun ilmu kedokteran yg kami tekuni sama-sama menjunjung tinggi kemanusiaan dan ketuhanan di atas segalanya.

Tertanda,
dr. Djoko Pramono, MM
dr. Janfrional Hutabarat
dr. Lili Indrawati, M.Kes
Dr. Mintardaningsih, SpA
dr. Made Aryawardhana

dr. Made Aryawardhana
dr. Wayan Sayoga
dr. Stephanus Hadriyanto
dr. Oka
drg. Ferdinand Dino
dr. I Gede Sudiarta Maratama Surata, S.Ked. [guh]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya