Berita

muhammad VI/ist

Dunia

Raja Muhammad VI Maafkan 190 Narapidana

MINGGU, 17 APRIL 2011 | 13:07 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Amirul Mukminin Raja Muhammad VI memaafkan 190 narapidana dari sejumlah penjara di Kerajaan Maroko. Maaf ini diberikan sebagai respon terhadap memorandum yang disampaikan Dewan Nasional HAM (CNDH).

Dari jumlah itu, 96 diantaranya menikmati kebebasan lebih awal dari akhir masa hukuman. Sementara lima narapidana yang telah divonis mati mendapatkan pengurangan hukuman menjadi penjara seumur hidup. Adapun 37 narapidana mendapatkan pengurangan dari hukuman penjara seumur hidup menjadi beberapa tahun yang disesuaikan dengan besar dan kecilnya kejahatan yang mereka lakukan. Selain itu, 52 narapidana mengalami pemotongan masa penjara.

Informasi yang juga diperoleh dari kantor berita MAP menyebutkan bahwa lima narapidana di penjara Sale. Kelimanya dianggap memiliki kaitan dengan jaringan Abdelkader Belliraj, seorang pria keturunan Maroko-Belgia yang kerap menyelundupkan senjata. Belliraj juga merupakan salah seorang plotter serangan teroris di Maroko beberapa tahun lalu.

Kelima anggota jaringan Belliraj itu adalah Mustapha Mouatassim, Mohammed Marouani, Mohammed Amine Regala, Alaa Badella Maa-El Ainin dan Abdelhafid Sriti. Abdelaziz El Hadi, yang didakwa dengan UU terorisme juga ikut dibebaskan. [guh]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya