ilustrasi, suasana sidang paripurna
RMOL. Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) optimistis dalam masa sidang mendatang sudah rampung penggodokan RUU tersebut.
Sebab, pemerintah telah berÂjanji akan menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) baru 9 Mei 2011 mendatang.
Menurut Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra SuraÂpaty, DPR bertekad menyelesaiÂkan RUU BPJS pada masa sidang mendatang. Makanya Pansus RUU BPJS akan bekerja keras dan kembali melakukan dialog dengan pemerintah untuk menyeÂlesaikan RUU tersebut.
“Kami optimistis RUU BPJS selesai tahun ini. Sebab, sudah ada titik terang dari pihak pemeÂrintah untuk kembali membahas RUU tersebut,†ujar Chandra keÂÂpada
Rakyat Merdeka, keÂmarin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyaÂyangkan penghentian sepihak pembahasan RUU BPJS oleh 8 menteri. Karena itu, DPR meÂminta Presiden agar tidak segan menegur menteri-menteri terkait.
“Saya dari meja pimpinan, menyayangkan 8 menteri yang mengÂhentikan pembahasan seÂcara sepihak,†kata Priyo.
Delapan menteri yang dimakÂsud Priyo yakni Menteri KeÂuangan, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri PendaÂyagunaan Aparatur NeÂgara, MenÂteri Kesehatan, MenÂteri Tenaga Kerja dan TransÂmigrasi, Menteri Sosial, Menteri Badan Usaha MiÂlik Negara, dan Kepala Bappenas.
Chandra selanjutnya mengataÂkan, dalam rapat konsultasi, KaÂmis (7/4) malam antara pimpinan DPR, pemerintah dan Pansus BPJS sepakat untuk memperÂpanÂjang pembahasan RUU tersebut. “Kerja Pansus diperpanjang. Akhirnya, pemerintah mau memÂbahas dan menyerahkan DIM baru,†ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:RUU BPJS sebenarnya ditarÂgetkan selesai pada awal tahun ini. Kenapa hingga saat ini RUU tersebut belum juga disahkan?Kendala pembahsan RUU BPJS ada pada pemerintah. DIM dari RUU inisiatif DPR yang direspon pemerintah hanya samÂpai nomor 11. Padahal, DPR mengirimkan lebih dari 150-an masalah. Seharusnya, pemerintah mengisi lengkap dan merespon sepenuhnya agar RUU tersebut bisa dibahas. Ini menginÂdikaÂsikan bahwa pemerintah tidak komit.
Bagaimana komitmen fraksi-fraksi di DPR mengenai pemÂbaÂhasan RUU tersebut?Seluruh fraksi solid dan komÂpak untuk menyelesaikan RUU tersebut demi rakyat dan konstiÂtusi. Sebab, dengan selesainya undang-undang ini, jaminan sosial bagi seluruh rakyat IndoÂnesia dapat diwujudkan tanpa melihat kelas dan golongan.
Kalau pemerintah tetap berÂseberangan bagaimana?Dalam rapat konsultasi, Kamis (7/4) malam antara pimpinan DPR, pemerintah dan Pansus peÂmerintah mau membahas dan menyerahkan DIM yang baru. Pemerintah, akan mengalah untuk membahas RUU BPJS.
Pemerintah akan menyerahkan DIM dan dibahas masa sidang berikutnya, 9 Mei 2011. Mereka tidak lagi ngotot penetapan saja. Jadi, ada harapan selesai pada masa sidang berikut.
Bagaimana kalau delapan menteri cukein kesepakatan terÂsebut?Fraksi PDI Perjuangan akan bersikap tegas. Kami akan gulirÂkan hak menyatakan pendapat, hak interpelasi, bila pembahasan RUU BPJS kembali dicuekin. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), RUU itu kan seharusnya sudah diundangkan 19 Oktober 2009.
Sebab, jika pada masa sidang beriÂkutnya RUU BPJS gagal menÂcapai kesepakatan, maka RUU tersebut tidak bisa lagi diÂbahas DPR periode saat ini, harus menunggu DPR periode 2014-2019. Maka, gagal negara ini melaksanakan SJSN bagi seluruh rakyat.
Bukankan DPR dapat meÂngeÂsahkan RUU tersebut melaÂlui penetapan?Jika RUU hanya disahkan DPR melalui penetapan akan mengaÂlami kemunduran. Itu merupakan bentuk penyusunan undang-undang di Indonesia dalam masa transisi.
Pembuatan undang-undang diserahkan kepada DPR, semenÂtara presiden tinggal menjalankan saja.
Bagaimana dengan peneÂraÂpan RUU tersebut, apakah suÂdah dibahas?
Beberapa teknis penerapan itu sudah dibahas. Di antaranya, Panitia Kerja (Panja), sudah memÂÂbahas secara detail kriteria pasien yang bisa dirawat di RuÂmah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kalau sekarang siapa saja bisa masuk ke RSCM. NantiÂnya akan dibatasi siapa yang boleh dan tidak boleh.
Jadi, jika undang-undang terÂsebut sudah diterapkan, kami berharap tidak ada lagi pasien yang telantar.
[RM]