Berita

Haryono Umar

Wawancara

WAWANCARA

Haryono Umar: Tidak Ada Kaitannya dengan Kasus Wisnu

RABU, 13 APRIL 2011 | 04:54 WIB

RMOL. Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, perpindahan Ferry Wibisono bukan gara-gara melanggar kode etik KPK.

“Itu perpindahan biasa, karena masa jabatannya sudah berakhir di KPK. Jadi, tak ada kaitannya dengan pelanggaran kode etik,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

 Sebelumnya diberitakan Ferry diduga memberikan perlakuan khusus terhadap bekas Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Ke­jaksaan Agung Wisnu Su­broto, yang diperiksa terkait ka­sus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi proses pe­nyidikan oleh KPK.


Haryono Umar selanjutnya mengatakan, kepindahan Ferry bukan karena dia tersangkut kasus di KPK, tapi murni mutasi jabatan.

“Perpindahan itu merupakan hal yang biasa dilakukan, tidak ada motif apa-apa,” ujar Har­yono.

Berikut kutipan selengkapnya:

 Ah, masa sih nggak ada kai­tannya dengan kasus itu?
Saya rasa perpindahannya ke kejaksaan bukan karena kasus yang dia hadapi. Dia dimutasi karena pertimbangan karier saja, bukan karena masalah-masalah lain.

Apa perpindahan Ferry ini mempengaruhi kinerja KPK?
Selama ini Pak Ferry diposisi­kan sebagai Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan. Dua tugas ini cukup berat di  KPK. Jadi, kinerja di bidang tersebut sedikit terganggu. Tapi sejauh ini bisa berjalan dengan baik.

Kriteria seperti apa yang di­ha­rapkan KPK sebagai peng­gan­ti Ferry?
Ada banyak pertimbangan yang kami miliki, seperti masalah kompentensi, masalah leadership dan tentu kesehatan menjadi pertimbangan kami juga.

Ada dua calon yang akan meng­gantikan Ferry, siapa yang dipilih?
Sampai saat ini proses seleksi untuk pengganti pak Ferry baru pada tahap awal. Artinya proses tersebut baru saja dimulai.

Bisa dijamin independensi pro­ses itu?
Proses tersebut dilakukan oleh lembaga konsultan independen. Kita (KPK) memberikan kriteria atau syarat-syarat yang kami butuhkan kepada pihak konsul­tan. Pada tahap seleksi, konsultan tersebut yang menangani, kami terima hasil sesuai kriteria yang kami berikan.

Bagaimana dengan pengganti Ade Raharja yang akan pen­siun?
Kami belum melakukan proses untuk menggantikan Pak Ade Raharja. Saat ini jalankan dulu saja tugas-tugasnya hingga pen­siun. Nanti dipikirkan peng­gantinya.

Dikabarkan Kejagung sudah menyodorkan nama untuk meng­ganti Ade Raharja?
Tidak benar itu, Pak Ade Ra­harja itu dari kepolisian, sehingga tidak mungkin kita meminta penggantinya dari kejaksaan. Jadi, tidak mungkin kita mengu­sirnya sekarang dengan melaku­kan proses seleksi. [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya