RMOL. Bekas Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono membantah kepindahannya ke Kejagung sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga yang dikomandoi Busyro Muqoddas itu.
“Perpindahan ini hal biasa, nggak ada motif tertentu. Saya sudah waktunya diroling. Sebab, sudah empat tahun di KPK. Sistem yang ada di KPK juga sudah sangat kuat. Jadi, nggak mungkin ada motif pelemahan,†ujar Ferry kepada Rakyat MerÂdeka, kemarin.
Menurutnya, perpindahan jaÂbatan menjadi Kepala Biro PerenÂcanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung merupakan mutasi rutin yang bertujuan untuk penyegaran.
Soal penggantinya di KPK, Ferry mengatakan, siapa pun orangÂnya, tidak akan berpeÂngaÂruh buruk terhadap kinerja KPK. Soalnya, sistem penuntutan mauÂpun penyidikan yang ada di KPK sudah berjalan sangat baik.
“Siapapun yang terpilih, dapat bekerja secara maksimal. Sebab, kami sudah membangun sistem yang sangat kuat, sehingga berÂbagai bentuk penyimpangan daÂpat segera dideteksi,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Dari dua calon yang diajukan Kejagung, yaitu Ali Mukartono dan Jan S Marinka, siapa yang lebih cocok sebagai pengganti Anda di KPK?
KPK akan sulit menentukan pilihan. Sebab dua calon yang diajukan kejaksaan itu adalah terbaik. Masing-masing memiliki kelebihan.
Ali Mukartono adalah ahli daÂlam menangani perkara korupsi. Sedangkan, Jan S Marinka ahli dalam bidang koordinasi, kerja sama internasional, dan dalam negeri.
Meski Ali pernah menjadi ketua tim peneliti berkas perkara dugaan pemerasan dua Pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, saya yakin hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja Ali, jika dia terpilih. Ali pasti akan profesional di KPK.
Kapan KPK menentukan piÂliÂhan?Kemungkinan minggu keÂtiga April ini atau sekitar 20 April 2011. KPK sudah meÂnenÂtukan siapa yang layak mengantikan saya.
Selama bertugas di KPK, Anda pasti memiliki data-data rahasia, apa tidak dimanfaatÂkan saat bertugas di Kejagung?
Tentu tidak dong. Sebagai proÂfesional, tentu semuanya akan diÂjaga. Walaupun Kejaksaan Agung merupakan lembaga penegakan hukum, saya tidak akan memÂbocorkan proses penyidikan yang berlangsung di KPK.
Apa tugas Anda di KejaÂgung?Di Kejaksaan, saya ditugaskan untuk membangun reformasi biroÂkrasi. Saya akan menjalanÂkan tuÂgas itu, dan menyempurÂnakan sisÂtem yang ada. Saya berÂharap, di masa mendatang, keÂpercayaan maÂsyarakat akan kemÂÂbali pulih, dan citra KejakÂsaan menjadi lebih baik.
Bukankah pekerjaan itu saÂngat berbeda dengan tugas Anda sebelumnya?Jabatan Karo Perencanaan di Kejagung dan Dirtut KPK sama pentingnya. Sebab, sebagai Karo Perencanaan, saya memegang tugas penting dalam pencegahan, terutama korupsi. Jadi, tidak jauh dari tugas saya di KPK.
Mengenai Gaji?Jabatan Dirtut KPK dan Karo Perencanaan memang memiliki gaji yang berbeda. Namun, perbeÂdaan gaji tidak akan mempeÂngaÂruhi kinerja saya. Rata-rata, yang sudah pernah bertugas di KPK dapat menjaga integritas, menÂjaga citra KPK dan insÂtitusinya.
Untuk menyiasati masalah gaji, kan ada komponen yang berbeda antara KPK dengan Kejaksaan. Di KPK memang gajinya besar, tapi kami tidak boleh menerima kalau mengajar. Sementara di KeÂjaksaan atau Mabes Polri gajinya memang lebih rendah, tapi kami kan bisa menerima honor meÂngajar. Jadi, saya tidak akan mengkhawatirkan dan memÂpermasalahkan itu.
Dalam RUU Tipikor, ada keÂinginan agar kasus tertentu peÂnuntutannya ditangani kejakÂsaÂan, bagaimana tanggapan Anda?Saya belum mempelajarinya. Yang saya tahu, pembentukan KPK itu merupakan political will dari berbagai pihak, termasuk pemerintah agar pemberantasan korupsi lebih signifikan. Jadi, keÂwenangan dan power-nya bersifat khusus. Itulah yang membuat KPK memiliki kewenangan peÂnyelidikan dan penuntutan.
Mengenai bagaimana ke deÂpan, saya tidak memiliki keweÂnangan. Kita tunggu saja hasil pengkajian dan pembahasan seÂlanjutnya.
[RM]